DKI Akan Bangun Hunian Sementara Korban Kebakaran Kampung Bandan

Selasa, 14 Mei 2019 - 20:27 WIB
DKI Akan Bangun Hunian...
DKI Akan Bangun Hunian Sementara Korban Kebakaran Kampung Bandan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membangun shelter atau tempat tinggal di atas lahan Kereta Api Indonesia (KAI) untuk korban kebakaran Kampung Bandan, Jakarta Utara. Lahan ini merupakan lahan yang diduduki warga secara ilegal dan terbakar pada Sabtu, 11 Mei 2019 lalu.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, telah berkordinasi dengan PT KAI untuk membangun hunian sementara bagi korban kebakaran.
"Jadi tadi Direktur Aset KAI ikut dalam rapim dan kita menyepakati bahwa akan dibangunkan permukiman di sana," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (14/5/2019).

Anies menjelaskan, lahan seluas 1,08 hektare milik PT KAI itu akan dibangun shelter sementara sambil menunggu pembangunan jangka panjang dilakukan.
Dimana, lanjut Anies, dalam jangka panjang akan dibangun Rumah Susun (Rusun).

Namun, dia tidak menyebutkan apakah Rusun dibangun di area lahan PT KAI atau bukan, menurutnya hal itu masih dalam perencanaan. "Akan disiapkan shelter, hunian sementara, di tempat itu sembari pembangunan dilakukan. Jadi mereka nanti akan disiapkan hunian sementara di situ," ungkapnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto menuturkan, saat ini pihaknya bersama dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota tengah melakukan pendataan korban kebakaran sekaligus pengukuran untuk pemukiman sementara.

Setidaknya, lanjut Kelik, ada 230 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar dan terkena dampak dari kebakaran tersebut."Bakal dipetakan oleh teman-teman Cipta Karya. Baru kita bisa ada langkah berikutnya. Sementara kita nanti akan mencari langkah-langkah untuk membangun shelter untuk tampung sementara yang layak," jelasnya.

Terkait perizinan lahan untuk penggunaan hunian sementara, Kelik masih belum bisa memastikan. Dia menuturkan, perizinan pembangunan nantinya akan dibicarakan Gubernur Anies dengan PT KAI. "Untuk lahannya kan lahan KAI. Kalau kita akan bangun rusun atau shelter harus ada koordinasi. Ini yang mau dibahas lagi," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau mengungkapkan, ada sebanyak 1.012 warga Kampung Bandan yang terdampak kebakaran. Dia menegaskan ribuan warga tersebut memiliki KTP DKI.

"Ya mereka memiliki KTP DKI dan nanti akan dibangun shelter," ujarnya.
Syamsuddin mengatakan warga yang menduduki lahan KAI itu kebanyakan warga yang menyewa. Karena itu, para warga yang menduduki lahan tersebut tidak memiliki izin untuk tinggal di lokasi kebakaran.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Jamin Kebutuhan...
Pemprov DKI Jamin Kebutuhan 120 Jiwa Korban Kebakaran di Pegangsaan
Korban Kebakaran di...
Korban Kebakaran di Kwitang Butuh Bantuan Pemprov DKI
Kebakaran di Tebet,...
Kebakaran di Tebet, Belasan Mobil Damkar Dikerahkan
Seminggu 4 Kebakaran,...
Seminggu 4 Kebakaran, Anggota DPR Ini Minta Pemprov DKI Tingkatkan Pencegahan
6 Instruksi Anies Baswedan...
6 Instruksi Anies Baswedan Soal Jaga Jakarta dari Kebakaran
22 Orang Tewas Akibat...
22 Orang Tewas Akibat Kebakaran, DPRD Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Gedung Tanpa SLF
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
35 menit yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
36 menit yang lalu
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
6 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved