Rapat Rekapitulasi Pemilu di KPU Kota Pekalongan Diwarnai Protes

Jum'at, 03 Mei 2019 - 20:45 WIB
Rapat Rekapitulasi Pemilu...
Rapat Rekapitulasi Pemilu di KPU Kota Pekalongan Diwarnai Protes
A A A
PEKALONGAN - Rapat rekapitulasi Pemilu 2019 di KPU Kota Pekalongan berlangsung tegang dan memanas, Jumat (3/4/2019) siang. Sejumlah saksi dan Bawaslu melayangkan protes. Hal ini karena salah penulisan di kertas dan ada salah hitung salah satu TPS sehingga harus dihitung ulang di KPU.

Awalnya rapat berjalan biasa dan normal, sejumlah peserta, saksi juga Bawaslu menyimak dengan seksama. Namun saat menghitung perolehan suara Capres di PPK Pekalongan Barat, petugas penulis dari KPU melakukan kesalahan tulisan. Tulisan ditumpuk dan menjadi tidak jelas, hal ini kemudian diprotes bawaslu juga saksi capres .

Suasana sempat tegang dan memanas sempat terjadi perdebatan antara KPU dengan Bawaslu serta saksi dari Capres 02. Kemudian disepakati untuk diganti kertas baru dan petugas pencatat juga diganti, karena diangap tidak sesuai prosedur dan bisa salah tafsir.

Sugiharto, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan menyebutkan adanya selisih penjumlahan satu suara, di tingkat TPS karena ada selisih perhitungan. "Kami dari Bawaslu Kota Pekalongan menemukan ada salah data, di TPS 27 Kelurahan Podosugih surat suara Pilpres yang digunakan 213 namun dalam kotak surat suara ada 214," jelas Sugiharto.

Disebutkan, rapat rekapitulasi ada kekeliruan sehingga harus diganti dan dibetulkan. Sedangkan untuk selih perhitungan, Bawaslu kemudian merekomendasikan hitung ulang. "Setelah dilakukan hitung ulang, ternyata memang ditemukan selisih. Sesuai aturan, maka temuan ini kemudian dicatat dalam formulir db 2 karena ada kejadian khusus," jelas Sugiharto.

Agus Wibowo, saksi Capres 02 menyebutkan, KPU Kota Pekalongan dianggap kurang hati-hati dan ceroboh. "Kami menemukan banyak kekeliruan, KPU agar dalam rekap bisa teliti dan tidak tergesa-gesa sehingga bisa selasai dengan baik tanpa ada komplain seperti sekarang ini," jelas Agus.

Sementara Rahmi Rosyada, Ketua KPU Kota Pekalongan menyebutkan, rekapitulasi pemilu ini dilakukan selama sehari sampai selesai. "Pada rapat Rekapitulasi ini ada keleiruan menulis sehingga harus diganti. Adanya rekomendasi dari Bawaslu untuk hitung ulang, juga langsung melaksanakan," jelas Rahmi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8338 seconds (0.1#10.140)