Pemkot Bogor Segera Masukkan Mata Pelajaran Antikorupsi di SD dan SMP

Minggu, 28 April 2019 - 14:45 WIB
Pemkot Bogor Segera...
Pemkot Bogor Segera Masukkan Mata Pelajaran Antikorupsi di SD dan SMP
A A A
BOGOR - Guna mencegah tindak pidana korupsi sejak dini, Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) segera mewajibkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bogor untuk memasukkan muatan pendidikan antikorupsi di mata pelajaran.

"Kami menyepakati ada beberapa langkah aksi menindaklanjuti koordinasi antara Pemerintah Kota Bogor dan KPK. Kami segera mewajibkan SD, SMP di Kota Bogor untuk memasukkan mata pelajaran antikorupsi segera," ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim beserta rombongan usai menggelar pertemuan di gedung KPK, Jumat, 26 April 2019 lalu.

Menurut Bima, Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum terkait kebijakan tersebut akan diterbitkan pekan depan."Minggu depan saya akan keluarkan Perwali-nya. Karena pendidikan korupsi harus mulai dari awal," ujarnya.

Dalam pertemuan di KPK, Pemkot Bogor dan KPK juga membahas mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Pemkot Bogor sudah 100% melaporkan atau menyerahkan, meski masih ada 11 (orang) yang belum sempurna harus disempurnakan, direvisi," ujarnya.

Bima menuturkan, dalam kesempatan itu, KPK telah memaparkan kecenderungan praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah, termasuk bidang-bidang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.
"Kami diberikan paparan bahwa kecenderungan itu ada di dua bidang. Pertama adalah terkait dengan penyuapan dan kedua pengadaan barang dan jasa. Jadi, kami diberikan gambaran bagaimana caranya, langkah-langkah apa yang dilakukan untuk mencegah hal itu terjadi," tuturnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menambahkan, dengan koordinasi ini, pihaknya berharap kedepan di Kota Bogor tak ada peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang sudah terjadi di daerah lain."Jadi banyak sekali perbincangan kami dengan Pimpinan KPK, karena kita tidak ingin di kota Bogor ada peristiwa sama dengan daerah lain. Apalagi OTT misalnya. Kita ingin melangkah kedepan dengan mantap untuk memberantas korupsi," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Kota Bogor Terapkan...
Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ini 11 Titik Lokasi Check Point
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
2 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
3 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
9 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
10 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
12 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved