Caleg NasDem Dilaporkan ke Bawaslu Bandung Barat
A
A
A
BANDUNG BARAT - Seorang caleg Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Ngamprah, Padalarang, Saguling) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan warga ke Bawaslu KBB, Kamis (25/4/2019). Pelaporan itu terkait dengan indikasi dugaan money politics yang dilakukan oleh tim sukses atau pendukung caleg NasDem tersebut pada masa tenang atau sehari sebelum pencoblosan.
Ketua RW 05, Ahmad Yani mengatakan, dirinya melaporkan indikasi money politics ke Bawaslu setelah menerima pengaduan dari beberapa warganya. Tim sukses caleg NasDem itu berharap aksi money politics itu bisa mengantarkan jagoannya menjadi anggota DPRD KBB dari Dapil 1.
"Yang lapor ke saya ada lima orang, atas dasar itu saya lapor ke Bawaslu karena bukti-buktinya ada," ucapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan dari warganya uang yang didapat berasal dari salah satu tim sukses dan bukan calegnya langsung. Mereka datang bertiga, tugasnya ada yang melakukan pendataan, mengajak, dan memberikan uang. Jadi besar kemungkinan warga yang mendapatkan uang dari tim sukses tersebut cukup banyak.
"Bukti-buktinya kami kumpulkan, mulai dari stiker bergambar caleg dan pecahan uang Rp50.000. Semua itu saya sertakan dalam laporan ke Bawaslu," sebutnya.
Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha menyebutkan, pihaknya masih melakukan kajian awal terhadap laporan dugaan money politics tersebut. Di antaranya menganalisa syarat formil dan materil, jenis pelanggaran, dan pasal pelanggaran yang dilanggar.
Setelah itu melalui rapat pleno, baru pelaporan tersebut diregister guna ditindaklanjuti. Nantinya, dari pihak saksi dan terlapor pun akan dimintai klarifikasi untuk melengkapi laporan.
"Hingga sekarang sudah ada dua laporan yang masuk, semuanya soal dugaan money politics. Kami akan kaji dulu legal formilnya sebelum diregister, prinsipnya masyarakat jangan takut untuk melapor ketika menemukan pelanggaran di lapangan," ujarnya.
Ketua RW 05, Ahmad Yani mengatakan, dirinya melaporkan indikasi money politics ke Bawaslu setelah menerima pengaduan dari beberapa warganya. Tim sukses caleg NasDem itu berharap aksi money politics itu bisa mengantarkan jagoannya menjadi anggota DPRD KBB dari Dapil 1.
"Yang lapor ke saya ada lima orang, atas dasar itu saya lapor ke Bawaslu karena bukti-buktinya ada," ucapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan dari warganya uang yang didapat berasal dari salah satu tim sukses dan bukan calegnya langsung. Mereka datang bertiga, tugasnya ada yang melakukan pendataan, mengajak, dan memberikan uang. Jadi besar kemungkinan warga yang mendapatkan uang dari tim sukses tersebut cukup banyak.
"Bukti-buktinya kami kumpulkan, mulai dari stiker bergambar caleg dan pecahan uang Rp50.000. Semua itu saya sertakan dalam laporan ke Bawaslu," sebutnya.
Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha menyebutkan, pihaknya masih melakukan kajian awal terhadap laporan dugaan money politics tersebut. Di antaranya menganalisa syarat formil dan materil, jenis pelanggaran, dan pasal pelanggaran yang dilanggar.
Setelah itu melalui rapat pleno, baru pelaporan tersebut diregister guna ditindaklanjuti. Nantinya, dari pihak saksi dan terlapor pun akan dimintai klarifikasi untuk melengkapi laporan.
"Hingga sekarang sudah ada dua laporan yang masuk, semuanya soal dugaan money politics. Kami akan kaji dulu legal formilnya sebelum diregister, prinsipnya masyarakat jangan takut untuk melapor ketika menemukan pelanggaran di lapangan," ujarnya.
(wib)