Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Bekasi Minta 10 TPS Nyoblos Ulang

Rabu, 17 April 2019 - 20:40 WIB
Kekurangan Surat Suara,...
Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Bekasi Minta 10 TPS Nyoblos Ulang
A A A
BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) diwilayahnya untuk pemungutan suara ulang. Sebab, TPS tersebut kekurangan surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres) yang dilangsungkan Rabu (17/4/2019).

Kepala Divisi Pengawasan, Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyali mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya 20 TPS yang mengalami kekurangan surat suara, sehingga di TPS tersebut tidak bisa dilangsungkan pencoblosan. "Dari 20 TPS tersebut, hanya 10 TPS yang kita rekomendasikan untuk pemilihan susulan," katanya.

Menurutnya, setelah melakukan verivikasi dan pengawasan langsung kelokasib tersebut, hanya 10 TPS yang harus melakukan pemilihan susulan. Namun, 10 TPS lainya masih dicover dengan menggunakan surat suara dari TPS tetangganya. "TPS itu berada di Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Timur, Jatiasih, dan Medansatria," ujarnya.

Namun, kata dia, Bawaslu belum bisa memberikan secara detail lokasi TPS tersebut. Sebab, pihaknya masih menginvetarisasi TPS-TPS yang kekurangan surat suara. Adapun kekurangan surat suara itu beragam. Mulai dari surat suara Pilres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota maupun DPD RI.

"Jadi bermacam-macam, misal pemilih ini hanya tersedia empat jenis surat suara dari total lima jenis surat suara. Dia engga dapat yang Pilres, ada yang engga dapat DPR RI atau yang lainnya," jelasnya.

Untuk mekanisme pemilihan susulan, kata dia, para pemilih hanya melakukan pencoblosan pada surat suara yang mereka belum dapatkan.

Ali mengaku, kejadian ini sebenarnya sudah diduga sejak awal. Bahkan, pihaknya telah merekomendasikan agar tidak dilakukan pemungutan suara ketika TPS itu mengalami kekurangan surat suara.

"Kekurangan surat suara di Bekasi, imbasnya ke beberapa TPS alami kekurangan beberapa surat suara," tegasnya. (Baca juga: Pakai Pin Garuda, Tujuh Anggota FPI Diamankan Polisi )

Apalagi, Bawaslu sudah meminta keterangan KPU terkait kekurangan surat suara tersebut, dan mereka mengklaim adanya kerusakan ketika dilakukan penyortiran dan pelipatan sebelum didistribusikan ke TPS.

"Kerusakan sudah dari percetakannya, makanya terjadi kekurangan. Kita akan siapkan surat rekomendasi ini untuk dikirimkan ke KPU," imbuhnya.
(mhd)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Belajar dari 2019, Waktu...
Belajar dari 2019, Waktu Pencoblosan Pemilu 2024 Dinilai Tak Realistis
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Berita Terkini
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
38 menit yang lalu
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
3 jam yang lalu
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
3 jam yang lalu
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
5 jam yang lalu
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
5 jam yang lalu
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
5 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved