Hoax Rekaman Percakapan Pencoblosan Capres Serang KPU Medan

Selasa, 16 April 2019 - 19:11 WIB
Hoax Rekaman Percakapan...
Hoax Rekaman Percakapan Pencoblosan Capres Serang KPU Medan
A A A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan kembali diserang pemberitaan bohong (hoax) melalui media sosial (medsos) berbentuk rekaman percakapan mencoblos salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (capres) di Kantor Lurah Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam percakapan itu terdengar dua orang yakni suara wanita dengan suara pria berbicara untuk mencoblos salah satu Paslon Presiden yang terjadi di Kantor Lurah Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas.

Padahal berdasarkan informasi dari KPU Medan, untuk logistik kotak suara Kecamatan Medan Amplas masih berada di Gudang eks Bandara Polonia, Lanud Soewondo, Medan.

Meski memang tahap pengepakan dan akan didistribusikan ke masing-masing Kantor Kelurahan.

Dengan adanya informasi hoax yang menyerang penyelenggara Pemilu, Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menegaskan tidak benar adanya surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) telah dicoblos di Kantor Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas.

"Kita kembali lagi diterpa isu fitnah dengan video ataupun rekaman percakapan yang sama. Namun kali ini kita dituduh telah mencoblos pasangan calon keduanya. Nah sebuah fitnah yang tidak mungkin kami lakukan. Karena memang kotak suara masih tahap pengepakan dan baru proses pendistribusian ke masing-masing Kantor Kelurahan. Jadi tidak mungkin dan tidak benar informasi yang tersebar di sejumlah media sosial itu," jelasnya di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Selasa (16/4/2019).

Menurut Agus, rekaman suara percakapan itu bukan terjadi di Kantor KPU Medan atau Kantor Kelurahan Sitirejo III bahkan bukan terkait Pilpres 2019.

Berbeda dengan pemberitaan hoax sebelumnya yang memperlihatkan video surat suara tercoblos dan viral di sejumlah media sosial. Padahal video itu terjadi bukan di Kantor KPU Sumut dan bukan saat Pemilu 2019.

"Itu terjadi pada Pilkada tahun 2018 di Tapanuli Utara," ujarnya didampingi Komisioner lainnya M Rinaldi Khair dan Nana Miranti.

Untuk memberikan efek jera terhadap oknum pelaku yang tidak bertanggung jawab, lanjutnya, KPU Medan rencananya akan membuat laporan pengaduan terkait rekaman suara yang telah memfitnah KPU Medan sebagai penyelenggara.

"Kita akan membuat laporan terkait beredarnya kembali isu hoax ke Polrestabes Medan. Selain itu, adanya rekaman suara tersebar dialog antara dua wanita di Jalan Sitirejo Kelurahan Amplas. Dan itu tidak benar," terang Agus.

Untuk pelaku penyebar hoax, sambung Agus, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa pelakunya. "Kami belum mengetahui secara persis siapa pelaku penyebar pertama.

Hari ini akan kami lakukan laporan ke Polrestabes Medan. Kita tidak menduga terjadi haox seperti ini melalui berbagai media sosial. Makanya kita selalu melakukan kroscek untuk memastikan berita hoax yang sering muncul untuk menyerang penyelenggara yang notabenenya KPU," ungkap Agus.

Ketua KPU Sumut, Yulhasni menambahkan pihaknya memang harus cepat dalam menangani kasus pemberitaan hoax menjelang Pemilu 2019.

"Kita memang harus segera melakukan klarifikasi dan membuat laporan terkait hoax ini. Karena ini mempengaruhi proses tahapan. Ini merupakan bentuk pendeligitimasi sebagai penyelanggara. Biarlah masyarakat yang menilai biar tahu bahwa ini bohong. Sebelumnya kita juga telah difitnah dengan mencoblos nomor urut 01, sekarang malah difitnah nomor urut 02. Padahal video itu terjadi tepatnya 28 Juni 2018 saat Pilkada di Tapanuli Utara," paparnya didampingi Komisioner KPU Sumut, Herdensi.

Dia berharap dengan semakin banyaknya berita hoax, masyarakat diminta dapat membantu mengawasi dan mengawal pesta demokrasi secara serenyak. "Ini bahaya dan masyarakat dapat membantu mengawasinya," harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Medan, Raden Deni Admiral mengatakan memang sudah diantisipasi adanya hoax di sejumlah media sosial akan terjadi. Namun pihaknya tidak dapat memastikannya.

"Untuk kasus ini kita sudah melakukan investigasi hingga ke tingkat dasar Pengawas TPS yang telah dibentuk. Memang ini belum tau kita karena masih proses penyelidikan dan investigasi," ucapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2632 seconds (0.1#10.140)