Surat Suara Kurang 7.590 Lembar, KPU Tangsel Ambil Sendiri ke Pusat

Minggu, 14 April 2019 - 21:07 WIB
Surat Suara Kurang 7.590...
Surat Suara Kurang 7.590 Lembar, KPU Tangsel Ambil Sendiri ke Pusat
A A A
TANGERANG SELATAN - Ketua KPUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Dwitoro mengatakan, surat suara pemilu serentak , pada 17 April 2019, kurang 7.590 lembar.

Pihaknya pun sudah berkoodinasi dengan KPU pusat agar surat suara yang kurang segera dipenuhi. Sehingga, jalannya pemilu di Kota Tangsel, berjalan lancar. Alhasil, pihaknya mengambil sendiri surat suara itu.

"Memang ada kekurangan, tetapi sudah kita jemput. Hari ini dilipat, kalau sudah selesai, mungkin sekarang atau besok akan langsung didistribukan," katanya, kepada Koran Sindo, di Pondok Aren, Minggu (14/4/2019).

Dijelaskan Bambang, kekurangan surat suara di Kota Tangsel, hingga saat ini hanya 2%, dari total yang dibutuhkan, atau sekira 7.590 lembar lagi, untuk lima pemilihan.

"Kekuranganya itu sejumlah 2% ditigkat TPS, totalnya ada sekitar 1.518 lembar kali lima jenis pemilihan. Beberapa surat suara sudah kita didistribusikan, dari PPS ke KPPS. Tidak, itu bukan pelanggaran," ungkapnya. (Baca Juga: Bawaslu Tangsel Deteksi Tiga WIlayah Ini Rawan Politik Uang)

Menurutnya, pendistribusian logistik 15 hari sebelum pemilihan boleh dilakukan dan tidak melanggar. Adapun, yang dimaksud pelanggaran jika dilakukan sehari menjelang pemilihan, pada 16 April 2019.

"Enggak ada yang dilanggar, diketentuan itu 1 hari sebelum hari H, yakni tanggal 16, dari PPS ke KPPS. Itu ada di buku panduan, dan kita sesuai dengan SK dan jadwal," jelasnya.

Di gudang logistik pemilu, GSG Kecamatan Pondok Aren, tampak sejumlah orang sedang melakukan pelipatan kertas suara. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak kemarin, dan masih terus dilakukan hingga sore ini.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5755 seconds (0.1#10.24)