Usul Denda Rp500 Ribu bagi Masyarakat yang Golput

Kamis, 21 Maret 2019 - 17:08 WIB
Usul Denda Rp500 Ribu...
Usul Denda Rp500 Ribu bagi Masyarakat yang Golput
A A A
JAKARTA - Golongan putih atau golput merupakan sikap dan pilihan masyarakat yang dilakukan secara sengaja untuk tidak memberikan hak suaranya saat pesta demokrasi digelar. Tentu, tingkat partisipasi itu sangat berdampak kepada hasil yang diharapkan dari pesta demokrasi tersebut.

Oleh karenanya, kini muncul sebuah usulan tegas untuk menggenjot partisipasi masyarakat, yakni dengan memberikan denda bagi yang tidak ikut berpartisipasi.

Hal itu diusulkan oleh Dewan Pembina DPP Institut L9,Muh Rapsel Ali. Kata dia, agar pemerintah memberi kompensasi biaya transport pemilih menuju tempat pemungutan suara (TPS). Namun jika pemilih tidak menunaikan kewajibannya, kata dia, agar yang bersangkutan diganjar berupa denda Rp500 ribu atau bahkan denda kurungan.

"Saya usul hak pilih di (setiap) rumah menjadi wajib pilih. Wajib pilih diberi kompensasi biaya transport ke TPS sebesar Rp50 ribu," tutur Rapsel dalam keterangannya, Kamis (21/3/2019).

"Karena merupakan wajib pilih, maka, jika tidak datang ke TPS dikenakan denda Rp500 ribu, atau denda kurungan badan selama tiga bulan," sambung Pendiri Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) ini.

Menurut Rapsel, melihat kondisi yang sudah-sudah, maka sudah waktunya pemerintah harus membuat regulasi baru mengenai ketetapan aturan wajib pilih. "Ini agar partisipasi pemilih meningkat dalam pesta demokrasi," tutur Rapsel lagi.

Rapsel mencontohkan, bahwa di beberapa negara maju sudah menerapkan aturan wajib pilih, seperti di Amerika Serikat dan Singapura.

"Jadi pemilih nantinya bukan lagi hak pilih, tapi wajib pilih. Mengikuti pemilu kan merupakan bagian demokrasi yang sangat penting, karena menyangkut pemilihan kepala negara. Oleh karena itu, maka setiap warga negara diwajibkan untuk mengikuti pemilu," tuntasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Jokowi Puji KPU Sukses...
Jokowi Puji KPU Sukses Selenggarakan Pilpres dan Pileg 2024
Pemilihan Anggota DPD...
Pemilihan Anggota DPD Sebaiknya Dipisahkan dari Pilpres dan Pileg
Anas Urbaningrum Usulkan...
Anas Urbaningrum Usulkan Pilpres dan Pileg 2029 Digelar Terpisah
Hari Ini KPU Umumkan...
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pileg dan Pilpres 2024
Ini Ruginya Kalau Pilpres,...
Ini Ruginya Kalau Pilpres, Pileg, dan Pilkada Digelar Serentak
Mardiono dan Ganjar...
Mardiono dan Ganjar Sepakat Bersama Menangkan Pilpres serta Pileg
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
10 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
10 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
17 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
17 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
19 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved