KPU Sumut Laporkan Penyebar Video Hoaks Surat Suara Tercoblos ke Polisi
A
A
A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) bersama KPU Medan telah melaporkan akun penyebar video hoaks surat suara tercoblos ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Minggu (3/3/2019).
KPU menilai, video tersebut bisa memprovokasi dan menjelekkan nama baik lembaga penyelenggara Pemilu. Video hoaks itu diketahui diposting oleh akun Facebook bernama Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif. (Baca Juga: Perangi Berita Hoax Polisi Gandeng Santri di Sejumlah Pesantren)
"Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?," tulis Adrian.
Sedangkan Kusmana malah menuding, video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Medan. Padahal, nyatanya video tersebut adalah kericuhan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada Pilkada serentak lalu.
"KPU Medan digerebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan koualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," tulis Kusmana dalam video yang diunggah pada Sabtu (2/3/2019) malam.
Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut, Ira Wartati menjelaskan postingan ini adalah Hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut. Laporan ke polisi adalah sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.
KPU melaporkan dugaan pencemaran nama baik karena dalam video itu KPU Sumut merasa telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3/2019) malam. Sehingga KPU merasa perlu untuk membuat laporan.
Sebab, apabila dibiarkan, video itu bisa semakin melebar dan memberikan persepsi publik. Itu bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dia berharap masyarakat harus melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. "Kita pastikan video itu hoaks," jelasnya, Senin (4/3/2019).
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video ini adalah fitnah. Ini juga kali pertama kali KPU Medan diserang hoaks. KPU Medan cukup kaget saat mendapat informasi itu. Mereka masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional.
"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," ujarnya. (Baca Juga: Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Imbau Warga Bijak Hadapi Hoaks)
Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan akan menyelidiki kasus serangan hoaks ke penyelenggara pemilu. "Akan kita tindaklanjuti laporannya. Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penyebar hoaks," tegasnya.
KPU menilai, video tersebut bisa memprovokasi dan menjelekkan nama baik lembaga penyelenggara Pemilu. Video hoaks itu diketahui diposting oleh akun Facebook bernama Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif. (Baca Juga: Perangi Berita Hoax Polisi Gandeng Santri di Sejumlah Pesantren)
"Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?," tulis Adrian.
Sedangkan Kusmana malah menuding, video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Medan. Padahal, nyatanya video tersebut adalah kericuhan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada Pilkada serentak lalu.
"KPU Medan digerebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan koualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," tulis Kusmana dalam video yang diunggah pada Sabtu (2/3/2019) malam.
Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut, Ira Wartati menjelaskan postingan ini adalah Hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut. Laporan ke polisi adalah sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.
KPU melaporkan dugaan pencemaran nama baik karena dalam video itu KPU Sumut merasa telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3/2019) malam. Sehingga KPU merasa perlu untuk membuat laporan.
Sebab, apabila dibiarkan, video itu bisa semakin melebar dan memberikan persepsi publik. Itu bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dia berharap masyarakat harus melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. "Kita pastikan video itu hoaks," jelasnya, Senin (4/3/2019).
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video ini adalah fitnah. Ini juga kali pertama kali KPU Medan diserang hoaks. KPU Medan cukup kaget saat mendapat informasi itu. Mereka masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional.
"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," ujarnya. (Baca Juga: Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Imbau Warga Bijak Hadapi Hoaks)
Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan akan menyelidiki kasus serangan hoaks ke penyelenggara pemilu. "Akan kita tindaklanjuti laporannya. Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penyebar hoaks," tegasnya.
(rhs)