Bangun 3 JPO Pakai Dana KLB Rp53 M, Anies: Sudah Sesuai Prosedur
Kamis, 28 Februari 2019 - 18:58 WIB
Bangun 3 JPO Pakai Dana KLB Rp53 M, Anies: Sudah Sesuai Prosedur
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan tiga JPO diantaranya Bundaran Senayan, Polda Metro Jaya dan Gelora Bung Karno (GBK). Pembangunan tiga JPO tersebut menghabiskan Rp53 miliar yang berasal dari dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI sudah sesuai prosedur dan mekanisme pengauditan infrastruktur hasil KLB. (Baca: Resmikan 3 JPO, Anies Berharap Ini Jadi Ikon Baru Jakarta )
"Semuanya diproses dengan audit yang benar dan ini pun bukan sesuatu yang baru tapi sudah ada dalam rencana pembangunan pemerintah. Jadi memang sudah ada rencananya dan kita laksanakan rencana itu," kata Anies kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugraha mengatakan, bahwa pihaknya menggunakan Kantor Jasa Peniliaian Publik (KJPP) untuk mengaudit pembangunan ini. "Anggarannya Rp53 miliar tapi masih akan di KJPP diaudit, perkiraan sementara Rp53 M," kata Hari.
Nantinya, tiga JPO yang baru direvitalisasi tersebut akan dipelihara dan dijaga oleh Pemprov DKI di bawah naungan Dinas Marga. Hal itu akan mulai diserahkan setelah pemasangan lift pada bulan Mei mendatang.
"Setelah selesai pembanugnan ini tentunya akan diserahkan ke kita dan nanti akan menjadi aset Bina Marga," jelas Hari.
Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI sudah sesuai prosedur dan mekanisme pengauditan infrastruktur hasil KLB. (Baca: Resmikan 3 JPO, Anies Berharap Ini Jadi Ikon Baru Jakarta )
"Semuanya diproses dengan audit yang benar dan ini pun bukan sesuatu yang baru tapi sudah ada dalam rencana pembangunan pemerintah. Jadi memang sudah ada rencananya dan kita laksanakan rencana itu," kata Anies kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugraha mengatakan, bahwa pihaknya menggunakan Kantor Jasa Peniliaian Publik (KJPP) untuk mengaudit pembangunan ini. "Anggarannya Rp53 miliar tapi masih akan di KJPP diaudit, perkiraan sementara Rp53 M," kata Hari.
Nantinya, tiga JPO yang baru direvitalisasi tersebut akan dipelihara dan dijaga oleh Pemprov DKI di bawah naungan Dinas Marga. Hal itu akan mulai diserahkan setelah pemasangan lift pada bulan Mei mendatang.
"Setelah selesai pembanugnan ini tentunya akan diserahkan ke kita dan nanti akan menjadi aset Bina Marga," jelas Hari.
(ysw)