Dinilai Rumit, Program Kartu Tani Dikeluhkan Petani Pangandaran
A
A
A
PANGANDARAN - Sebagian besar petani di Kabupaten Pangandaran mengeluhkan program kartu tani. Alasannya penggunaan kartu tani dinilai rumit.
Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Enjen Rohjena mengatakan, program kartu tani di Provinsi Jawa Barat dimulai sejak 2017. "Sejak diluncurkan program kartu tani, kami gencar mensosialisasikan ke petani," kata Enjen.
Semula saat disosialisasikan program kartu tani respon petani bagus, namun sesudah masuk ke tahapan teknis banyak kendala yang dialami petani. "Kendala teknis tersebut diantaranya ada perbedaan input data dari Kementrian Pertanian dengan pihak jasa perbankan," tambah Enjen.
Input data yang diminta oleh Kementrian Pertanian hanya nama, NIK, luas lahan, nama ibu kandung dan nama kelompok tani, sementara oleh pihak perbankan diminta input data yang berbeda. "Masalah administrasi lain diantaranya belum adanya kerjasama penggunaan NIK dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga data yang digunakan tidak falid," paparnya.
Padahal dengan program kartu tani penggunaan pupuk di masyarakat akan terdistribusikan secara optimal dan tepat sasaran. "Selain mengoptimalkan penggunaan pupuk di masyarakat dan tepat sasaran, petani juga dapat memperoleh harga pupuk bersubsidi," jelasnya.
Untuk petani yang ber hak memiliki kartu tani diantaranya petani yang memiliki lahan pertanian dibawah 2 hektare. "Harga pupuk dipasaran non subsidi saat ini Rp.8000 jika petani membeli dengan harga subsidi dan memiliki kartu tani maka harganya hanya Rp.2000," terang Enjen.
Selain dikeluhkan oleh petani, program penggunaan kartu tani juga belum maksimalnya perangkat elektronolik di kios pupuk. "Banyak kios pupuk di Pangandaran yang masih belum bisa menyediakan pupuk yang terintegrasi dengan program kartu tani," katanya.
Berdasarkan data, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran mengusulkan cetak kartu tani sebanyak 35.851.
Dari jumlah 35.851 yang diusulkan terverifikasi 27.357 dan tercetak sekaligus disalurkan sebanyak 27.218.
Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Enjen Rohjena mengatakan, program kartu tani di Provinsi Jawa Barat dimulai sejak 2017. "Sejak diluncurkan program kartu tani, kami gencar mensosialisasikan ke petani," kata Enjen.
Semula saat disosialisasikan program kartu tani respon petani bagus, namun sesudah masuk ke tahapan teknis banyak kendala yang dialami petani. "Kendala teknis tersebut diantaranya ada perbedaan input data dari Kementrian Pertanian dengan pihak jasa perbankan," tambah Enjen.
Input data yang diminta oleh Kementrian Pertanian hanya nama, NIK, luas lahan, nama ibu kandung dan nama kelompok tani, sementara oleh pihak perbankan diminta input data yang berbeda. "Masalah administrasi lain diantaranya belum adanya kerjasama penggunaan NIK dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga data yang digunakan tidak falid," paparnya.
Padahal dengan program kartu tani penggunaan pupuk di masyarakat akan terdistribusikan secara optimal dan tepat sasaran. "Selain mengoptimalkan penggunaan pupuk di masyarakat dan tepat sasaran, petani juga dapat memperoleh harga pupuk bersubsidi," jelasnya.
Untuk petani yang ber hak memiliki kartu tani diantaranya petani yang memiliki lahan pertanian dibawah 2 hektare. "Harga pupuk dipasaran non subsidi saat ini Rp.8000 jika petani membeli dengan harga subsidi dan memiliki kartu tani maka harganya hanya Rp.2000," terang Enjen.
Selain dikeluhkan oleh petani, program penggunaan kartu tani juga belum maksimalnya perangkat elektronolik di kios pupuk. "Banyak kios pupuk di Pangandaran yang masih belum bisa menyediakan pupuk yang terintegrasi dengan program kartu tani," katanya.
Berdasarkan data, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran mengusulkan cetak kartu tani sebanyak 35.851.
Dari jumlah 35.851 yang diusulkan terverifikasi 27.357 dan tercetak sekaligus disalurkan sebanyak 27.218.
(nag)