Kapal Pembangkit Listrik Disegel, Sulut-Gorontalo Bakal Alami Pemadaman Bergilir
A
A
A
MANADO - Pengoperasian kapal pembangkit listrik Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) Karadeniz berkapasitas 120 Megawatt (MW) yang berada di PLTU Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara disegel oleh Bea dan Cukai. Penyegelan tersebut dilakukan karena izin impor dari kapal itu sudah habis.
Akibat dari penyegelan tersebut, kapal pembangkit listrik yang disewa dari Pemerintah Turki ini belum bisa beroperasi sehingga berdampak terhadap sistem kelistrikan interkoneksi Sulawesi Utara - Gorontalo yang akan mengalami defisit sebesar lebih kurang sebesar 30 MW.
Manager Komunikasi PLN UIW Suluttenggo Jantje Rau mengatakan, bahwa penyegelan hanya untuk sementara waktu karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi perpanjangan izin impor yang telah habis masa berlakunya.
"Karena itu terpaksa akan dilakukan pemadaman bergilir terhitung mulai hari ini sampai dengan segel dibuka kembali oleh pihak Bea Cukai setelah proses perpanjangan izin impor selesai dilakukan," jelas Jantje Rau, Minggu (24/2/2019)
Kapal Pembangkit listrik LMVPP Karadeniz beroperasi sejak 28 Januari 2016, kapal tersebut disewa sebagai solusi temporer untuk mengatasi defisit daya yang terjadi pada saat itu.
Masa sewa dari kapal yang memasok sekitar 30% kebutuhan listrik di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo itu akan berakhir pada tahun 2021 atau setelah pembangkit permanen yang masih dibangun telah siap dioperasikan.
Akibat dari penyegelan tersebut, kapal pembangkit listrik yang disewa dari Pemerintah Turki ini belum bisa beroperasi sehingga berdampak terhadap sistem kelistrikan interkoneksi Sulawesi Utara - Gorontalo yang akan mengalami defisit sebesar lebih kurang sebesar 30 MW.
Manager Komunikasi PLN UIW Suluttenggo Jantje Rau mengatakan, bahwa penyegelan hanya untuk sementara waktu karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi perpanjangan izin impor yang telah habis masa berlakunya.
"Karena itu terpaksa akan dilakukan pemadaman bergilir terhitung mulai hari ini sampai dengan segel dibuka kembali oleh pihak Bea Cukai setelah proses perpanjangan izin impor selesai dilakukan," jelas Jantje Rau, Minggu (24/2/2019)
Kapal Pembangkit listrik LMVPP Karadeniz beroperasi sejak 28 Januari 2016, kapal tersebut disewa sebagai solusi temporer untuk mengatasi defisit daya yang terjadi pada saat itu.
Masa sewa dari kapal yang memasok sekitar 30% kebutuhan listrik di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo itu akan berakhir pada tahun 2021 atau setelah pembangkit permanen yang masih dibangun telah siap dioperasikan.
(sms)