Rumah Pejuang Soeprijadi Akan Digabung dengan Museum PETA
A
A
A
BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar berminat membeli rumah peninggalan orangtua pejuang Pembela Tanah Air (PETA) Syodanco Soeprijadi yang ditawarkan dijual. Pemkot Blitar berencana menggabungkan rumah tersebut dengan rencana pendirian Museum PETA.
"Sepanjang anggaran memungkinkan, alangkah bagus jika (rumah orang tua Soeprijadi) menjadi aset Pemkot Blitar," ujar Wakil Wali Kota Blitar Santoso kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).(Baca juga; Cagar Budaya: Rumah Pejuang PETA Soeprijadi Ditawarkan untuk Dijual )
Dia menilai tempat tinggal itu juga memiliki benang merah yang kuat dengan peristiwa perlawanan pejuang Peta pada 14 Februari 1945. Kebetulan rumah itu bersebelahan dekat dengan kawasan SMP Negeri 3 Kota Blitar yang rencananya menjadi lokasi museum PETA.
Jadi menurut Santoso, akan pas jika rumah bersejarah itu turut menjadi bagian museum PETA. Setidaknya tidak ada aset sejarah yang berubah. "Karena kewenangan jual beli ada di keluarga, kita nanti akan mencoba melakukan negosiasi harga," katanya.
Selain peninggalan berupa bangunan sejarah bekas markas tentara PETA, di museum nanti juga akan ditempatkan sejumlah peralatan tempur, di antaranya tank dan pesawat terbang. Terkait itu Panglima TNI, kata Santoso telah menyatakan siap membantu. "Ini penting untuk generasi muda. Dan Panglima TNI siap membantu," kata Santoso.
Dengan adanya museum PETA, generasi muda, yakni khususnya di Blitar Raya bisa mengenang perjuangan yang dikobarkan Syodanco Soeprijadi. Generasi muda akan teringat bahwa pada 14 Februari merupakan peringatan perjuangan PETA. Bukan hari kasih sayang (Valentine).
Menurut Santoso realisasi Museum PETA ini masih menunggu selesainya pembangunan gedung baru SMP Negeri 3 Kota Blitar di wilayah Kelurahan Tanggung. Karena dengan begitu, kegiatan belajar mengajar di kawasan bekas markas PETA bisa dipindahkan.
Persoalannya proses pembangunan gedung SMP Negeri 3 Kota Blitar sempat terganjal kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Blitar non aktif Muh Samanhudi Anwar. Dalam operasi tangkap tangan KPK 27 Juni 2018 lalu, Samanhudi terbukti menerima suap pembangunan gedung SMP Negeri 3 sebesar Rp 1,5 miliar.
"Untuk Museum PETA kita baru bisa melangkah setelah pembangunan gedung SMP Negeri 3 selesai," katanya. (Baca juga; Berniat Beli Rumah Soeprijadi, Wakil Wali Kota Blitar Ingin Lindungi Bangunan Bersejarah )
Seperti diberitakan rumah peninggalan orang tua pejuang PETA Soeprijadi dijual Soeroto (80), yakni adik Soeprijadi. Soeroto menyerahkan seluruh urusan jual beli kepada keponakannya. Informasi yang dihimpun sindonews.com, untuk luas tanah per meternya ditawarkan Rp9 juta.
"Sepanjang anggaran memungkinkan, alangkah bagus jika (rumah orang tua Soeprijadi) menjadi aset Pemkot Blitar," ujar Wakil Wali Kota Blitar Santoso kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).(Baca juga; Cagar Budaya: Rumah Pejuang PETA Soeprijadi Ditawarkan untuk Dijual )
Dia menilai tempat tinggal itu juga memiliki benang merah yang kuat dengan peristiwa perlawanan pejuang Peta pada 14 Februari 1945. Kebetulan rumah itu bersebelahan dekat dengan kawasan SMP Negeri 3 Kota Blitar yang rencananya menjadi lokasi museum PETA.
Jadi menurut Santoso, akan pas jika rumah bersejarah itu turut menjadi bagian museum PETA. Setidaknya tidak ada aset sejarah yang berubah. "Karena kewenangan jual beli ada di keluarga, kita nanti akan mencoba melakukan negosiasi harga," katanya.
Selain peninggalan berupa bangunan sejarah bekas markas tentara PETA, di museum nanti juga akan ditempatkan sejumlah peralatan tempur, di antaranya tank dan pesawat terbang. Terkait itu Panglima TNI, kata Santoso telah menyatakan siap membantu. "Ini penting untuk generasi muda. Dan Panglima TNI siap membantu," kata Santoso.
Dengan adanya museum PETA, generasi muda, yakni khususnya di Blitar Raya bisa mengenang perjuangan yang dikobarkan Syodanco Soeprijadi. Generasi muda akan teringat bahwa pada 14 Februari merupakan peringatan perjuangan PETA. Bukan hari kasih sayang (Valentine).
Menurut Santoso realisasi Museum PETA ini masih menunggu selesainya pembangunan gedung baru SMP Negeri 3 Kota Blitar di wilayah Kelurahan Tanggung. Karena dengan begitu, kegiatan belajar mengajar di kawasan bekas markas PETA bisa dipindahkan.
Persoalannya proses pembangunan gedung SMP Negeri 3 Kota Blitar sempat terganjal kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Blitar non aktif Muh Samanhudi Anwar. Dalam operasi tangkap tangan KPK 27 Juni 2018 lalu, Samanhudi terbukti menerima suap pembangunan gedung SMP Negeri 3 sebesar Rp 1,5 miliar.
"Untuk Museum PETA kita baru bisa melangkah setelah pembangunan gedung SMP Negeri 3 selesai," katanya. (Baca juga; Berniat Beli Rumah Soeprijadi, Wakil Wali Kota Blitar Ingin Lindungi Bangunan Bersejarah )
Seperti diberitakan rumah peninggalan orang tua pejuang PETA Soeprijadi dijual Soeroto (80), yakni adik Soeprijadi. Soeroto menyerahkan seluruh urusan jual beli kepada keponakannya. Informasi yang dihimpun sindonews.com, untuk luas tanah per meternya ditawarkan Rp9 juta.
(wib)