Polisi Cokok Pasangan Kumpul Kebo Pengedar Sabu-Sabu di Tambora

Jum'at, 08 Februari 2019 - 12:35 WIB
Polisi Cokok Pasangan...
Polisi Cokok Pasangan Kumpul Kebo Pengedar Sabu-Sabu di Tambora
A A A
JAKARTA - Pasangan kumpul kebo, Deni Ardian (27) dan Lucky Putri Arini (29) dibekuk jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, dari kamar indekos di Jalan Tawakal VI A, No 5, RT 02/09, Kelurahah Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Keduanya diduga kuat menjadi pengedar sabu-sabu jaringan Lapas Salemba. Hal ini diperkuat dengan temuan 80 gram sabu beserta sejumlah alat isapnya.

Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh mengatakan, saat diamankan Rabu (6/2/2019) lalu keduanya tak berkutik ketika polisi dipimpin Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi menggerebek kamar indekos itu. “Awalnya sempat mengeles. Setelah digeledah kami menemukan sejumlah sabu-sabu,” ujar Kapolsek ketika dikonfirmasi, Jumat (8/2/2019).

Selain mengedarkan sabu-sabu, keduanya juga kerap pesta sabu-sabu bersama sejumlah temannya. Hal itu terbukti dengan hasil tes urine yang menunjukkan keduanya positif mengkonsumsi Metaphetamine.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin, mengatakan terbongkarnya kasus itu bermula saat pihaknya menelusuri jaringan narkoba . Informasi dari masyarakat terungkap bahwa di rumah indekos itu sering ada pesta narkoba.

Polisi kemudian menyelidiki dan mendapati keduanya tengah asyik tiduran di dalam kamar. Lima paket sabu seberat 80 gram ditemukan dilemari kamar itu.

Hasil penyidikan sementara, barang itu didapat dari narapidana Lapas Salemba berinsial AJS. AJS menyalurkan narkoba kepada mereka dengan upah Rp2 juta sekali pengiriman. “Kami masih mendalaminya. Masih menelusuri kebenarannya,” ucapnya.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya meringkuk di sel tahanan Polsek Tambora terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan mati lantaran dianggap melanggar pasal 112 jo 114 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
(thm)
Berita Terkait
Jaringan Narkoba Lapas...
Jaringan Narkoba Lapas Dibongkar, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu-sabu
Polrestro Jakarta Barat...
Polrestro Jakarta Barat Ciduk Kurir Narkoba di Bintaro, Sita 18 Paket Sabu-Sabu
Bawa Narkoba Senilai...
Bawa Narkoba Senilai Rp17 juta, Pengecer Sabu Diciduk Polisi
Ronaldo Maradona Tangkap...
Ronaldo Maradona Tangkap Kakak Beradik Pengedar Sabu Lintas Provinsi
Ungkap Jaringan Narkoba...
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Asal Iran, Polres Jakarta Barat Gandeng DEA
Bawa Sepaket Sabu, Polres...
Bawa Sepaket Sabu, Polres Jakbar Ciduk Pemotor di Penjaringan
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
3 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
4 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
6 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
6 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
6 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
6 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved