Datangi Kejaksaan, Buni Yani Dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur

Jum'at, 01 Februari 2019 - 22:28 WIB
Datangi Kejaksaan, Buni...
Datangi Kejaksaan, Buni Yani Dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur
A A A
DEPOK - Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019). Sebelumnya Buni mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok tadi malam pukul 19.40 WIB.

Dia datang didampingi kuasa hukumnya. Buni tidak lama berada dalam kantor kejaksaan. Kurang dari 30 menit Buni sudah keluar kembali. Dia langsung menuju Lapas Gunung Sindur. "Ke Gunung Sindur," kata Buni, Jumat (1/2/2019). (Baca Juga: Istri Buni Yani Sebut Suaminya Tidak Akan Melarikan Diri )

Dia mengaku kedatangannya ke kejaksaan adalah untuk mematuhi aturan hukum . Sebelum meninggalkan kejaksaan, Buni sempat pamer pose dua jari. Dia juga menyebutkan bahwa 2019 ganti presiden. "2019 ganti presiden," ungkapnya. (Baca Juga: T erkait Putusan MA, Buni Yani Siap Penuhi Panggilan Jaksa )

Dia pun merasa difitnah atas laporan yang ditujukan padanya. Pasalnya dia membantah telah mengedit video yang menjadi asal mula kasus yang menimpanya. "Saya merasa begitu (difitnah). Saya hanya berserah diri pada Allah," katanya.

Dia berani bersumpah bahwa dia tidak melakukan apa yang dituduhkan. "Kalau saya mengedit video biar saya masuk neraka abadi. Tapi kalau tidak biar yang menuduh saya semuanya yang masuk neraka," pungkasnya. (Baca Juga: Kejati Jabar Tunggu Laporan Kejari Depok soal Eksekusi Buni Yani )
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9786 seconds (0.1#10.140)