Kajati NTB Ingatkan Bantuan Bibit Jagung Jangan Lagi Melenceng

Jum'at, 01 Februari 2019 - 20:10 WIB
Kajati NTB Ingatkan...
Kajati NTB Ingatkan Bantuan Bibit Jagung Jangan Lagi Melenceng
A A A
MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Arif, memperingatkan pelaksana proyek bantuan bibit jagung untuk masyarakat tani di Kabupaten Bima, agar tidak lagi melenceng dari petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

"Saya ingin supaya pelaksanaan penanaman jagung untuk Tahun 2019 benar-benar dilaksanakan, tidak ada lagi yang menyimpang dari juklak dan juknis," kata Kajati NTB Arif di Mataram, Jumat (1/2/2019).

Peringatan itu disampaikannya agar proyek bantuan bibit jagung yang sudah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan program swasembada pangan tersebut dapat terlaksana dengan sukses.

Seperti polemik yang muncul dalam pelaksanaan proyek di tahun 2018. Arif menyayangkan bibit jagung yang dibagikan pemerintah itu tidak sesuai dengan usulan masyarakat tani.

"Yang kemarin itu (bibit jagung tidak sesuai usulan masyarakat tani), sudah ditanami tidak boleh ditanam lagi. Kalau misalnya masih berarti PPK-nya itu suruh hati-hati," ujarnya.

Untuk itu, Arif menegaskan bahwa Kejati NTB beserta jajarannya yang ada di kabupaten/kota akan memberi perhatian lebih terhadap pelaksanaan proyek bantuan bibit jagung yang terindikasi bermasalah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini. "Kita pantau semuanya," ucap Arif.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Bima mengindikasikan ada penyimpangan yang muncul dalam program bantuan bibit jagung di Kabupaten Bima.

Berdasarkan hasil penelusuran Komisi II DPRD Kabupaten Bima, indikasi penyimpangannya muncul dalam tiga tahun terakhir, terhitung sejak 2016.

Permasalahan yang telah terjadi sejak tiga tahun terakhir ini berkaitan dengan pembagian varietas bibit jagung yang selalu berbeda dari usulan masyarakat tani.

Untuk pengadaan terakhir di tahun 2018 saja, masyarakat tani yang sebelumnya mengusulkan varietas bibit jagung jenis BISI 18, malah menerima jenis di luar usulan, seperti Premium 919, Biosed, BISI 2, Bima Uri, dan Bima Super.

Varieras bibit jagung yang dibagikan pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bima itu dinilai kurang berkualitas dan tidak cocok dengan kondisi lahan pertanian.

Sehingga banyak petani yang kabarnya menolak, mengembalikan, dan bahkan ada yang menjualnya kembali untuk kemudian membeli bibit yang lebih berkualitas.

Jika dipaksakan tanam bibit yang dibagikan dari pemerintah tersebut, produksinya tidak sesuai dengan harapan. Dalam hal ini keuntungan petani setelah dikurangi modal tanamnya itu sedikit.

Karena itu, masyarakat tani sangat menyayangkan jika masa tanam jagung yang pada umumnya hanya mampu satu tahun sekali ini, digunakan untuk menanam bibit yang kurang berkualitas atau pun tidak cocok dengan kondisi lahan pertanian.
(pur)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Dua Pejabat Kejari HSU...
Dua Pejabat Kejari HSU Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Inilah Perbedaan Kejaksaan...
Inilah Perbedaan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
12 menit yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
2 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
12 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
13 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
13 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
14 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved