Polisi Selidiki Kepemilikan Senpi dari Rumah Adik Wagub Sumut

Jum'at, 01 Februari 2019 - 10:21 WIB
Polisi Selidiki Kepemilikan...
Polisi Selidiki Kepemilikan Senpi dari Rumah Adik Wagub Sumut
A A A
MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi dari Rumah Musa Idi Shah alias Dodi, adik Wakil Gubernur (Wagub) Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dari hasil penggeledahan di Rumah Musa Idi Shah alias Dodi, Perumahan Komplek Cemara Asri Jalan Seroja Nomor 32 RT 001/RW 001 Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Polisi menemukan sejumlah senpi bersama amunisinya.

"Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang dipimpin oleh Wadirreskrimsus, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto bersama dengan Tim dari Itwasda Polda Sumut, Dit Intelkam Polda Sumut, Bidpropam Polda Sumut dan Satbrimob Polda Sumut berangkat melakukan penggeledahan dengan menemukan dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut dan sejumlah senjata api," terangnya di Polda Sumut, Kamis (31/1/2019).

Dikatakannya, barang bukti yang disita dari Rumah adik Wagub Sumut yakni satu pucuk Pistol Glock 19, Nomor Pabrik 201680; satu pucuk Senapan GSG-5, Nomor Pabrik 026787; Caliber 7.62 X 51 sebanyak 679 butir; Caliber 9 X 19 sebanyak 372 butir; Caliber 5.56 X 45 sebanyak 150 butir; Caliber 32 sebanyak 24 butir; Caliber 38 Super sebanyak 122 butir; Caliber 7.62 X 51 sebanyak 20 butir; Caliber 308 sebanyak 15 butir; serta Caliber 5.56 sebanyak 20 butir.

Ada pun dokumen yang disita Polda Sumut, yakni lima lembar rekapitulasi pendapatan dan Biaya PT Anugerah Langkat Makmur Tahun 2018, termasuk biaya Kandir, empat lembar rekapitulasi pendapatan dan Biaya PT Anugerah Langkat Makmur Tahun 2018, satu lembar rekapitulasi pendapatan dan biaya Kebun Langkat Batang Serangan Tahun 2018, dua lembar Internal Correspondence Nomor 092/SM-ALAM/PROD/XI/2018, tanggal 19 Nopember 2018 kepada Direktur PT Anugerah Langkat Makmur.

Serta lima lembar PT Anugerah Langkat Makur Biaya Umum Kantor Direksi Periode Tahun 2018. "Selanjutya barang bukti dokumen tersebut dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut dan temuan senjata api beserta amunisi diserahkan kepada pihak Dit Intelkam Polda Sumut," jelas Tatan.

Dia menuturkan soal kepemilikan senpi, sedang dalam pemeriksaan petugas Direktorat Intelijen Polda Sumut. "Soal kepemilikannya masih diselidiki lagi" pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Penjelasan Guru Besar...
Penjelasan Guru Besar IPB Terkait jika Sawit Masuk Tanaman Hutan
Pakar: Status Sawit...
Pakar: Status Sawit di Kawasan Hutan Perlu Pendekatan Hukum yang Berkeadilan bagi Rakyat
Penertiban 3,5 Juta...
Penertiban 3,5 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan Bisa Gerus Penerimaan Negara
Petani Sawit Mendorong...
Petani Sawit Mendorong Tata Kelola Sesuai Aturan Hukum
Putusan MK Pertegas...
Putusan MK Pertegas Klaim Kawasan Hutan Harus Berdasarkan Penetapan Bukan Penunjukan
Guru Besar IPB Nilai...
Guru Besar IPB Nilai Kebijakan Denda Sawit Ilegal Berpotensi Timbulkan Konflik Hukum
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
42 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved