DPR Tinjau Tumpahan Solar di Perairan Parepare

Jum'at, 01 Februari 2019 - 01:23 WIB
DPR Tinjau Tumpahan Solar di Perairan Parepare
DPR Tinjau Tumpahan Solar di Perairan Parepare
A A A
JAKARTA - Pertamina tengah melakukan investigasi terhadap tumpahan solar di perairan Cempae, Kota Parepare yang berasal dari kapal milik PT Soechi Lines Tbk. Tumpahan solar menggenangi perairan Parepare pertengahan bulan ini.

"Sedang dilakukan investigasi oleh tim, terima kasih," ujar Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Gandhi Sriwidodo di Jakarta, Kamis 31 Januari 2019.

Kapal milik Soechi menumpahkan solar pada 10 Januari 2019 dan berserakan di Pantai Cempae, Parepare, Sulawesi Selatan. Tumpahan tersebut hampir satu kilometer ke pelelangan ikan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung, belum lama ini meninjau tumpahan minyak di perairan pantai Cempae, Parepare.

Ia meminta kepada seluruh pihak agar bertanggung jawab atas adanya tumpahan minyak yang berampak pada pencemaran lingkungan.

"Kami minta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tumpahan minyak ini, berdasarkan mekanisme dan temuan di lapangan bahwa ada tumpahan solar, untuk melakukan ganti rugi kepada warga yang terdampak," katanya.

Tamsil berjanji, jika memang tidak ada kejelasan terkait insiden tumpahan minyak ini, maka dirinya akan membawa aspirasi warga ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirut Pertamina di Komisi VII DPR RI.

Ketika disinggung mengenai kapal MT Golden Pearl XIV milik PT Soechi Lines yang dituding kerap melakukan kesalahan yang sama, Tamsil mengatakan, siapa pun yang bersalah akan kami tindaki sesuai dengan SOP dan undang-undang yang berlaku, dan jika memang terbukti bersalah, maka akan kami minta izinnya untuk dicabut.
Sementara itu,Sekretaris Perusahaan SOCI, Paula Marlina menyampaikan, kapal Golden Pearl XIV mengalami masalah teknis sehingga menimbulkan kebocoran minyak. "Kapal Goldel Pearl XIV terjadi masalah teknis pada propeller kapal yang mengakibatkan adanya rembesan oli 100-200 liter dari propeller kapal," katanya.Berikut adalah kompilasi berbagai kecelakaan dan perkara Soechi dari tahun 2010 hingga 2019:

19 Mei 2010 – Soechi XIX menabrak KM Dian No. 1 sampai tenggelam Soechi Chemical XIX menabrak KM Dian No. 1 di Teluk Jakarta dengan kecepatan penuh karena mengabaikan upaya awak KM Dian No. 1 berkomunikasi melalui radio VHF dan juga lampu sorot. Akibat kelalaian Soechi Chemical XIX maka KM Dian No. 1 tenggelam.

13 Oktober 2010 – MT Angelia XVI ditangkap oleh kapal patrol Polri karena “kencing” MT Angelia XVI yang disewa Pertamina tertangkap di perairan Kalimantan Selatan karena “kencing” muatannya. Saat ditangkap kapal dengan ukuran tersebut sedang membawa solar serta premium milik Pertamina.

18 Oktober 2010 – Masalah sewa lahan galangan kapal PT Multi Ocean Shipyard (MOS) Izin-izin atas sewa lahan milik pemerintah dan penggunaan lahan laut untuk reklamasi belum berada di tangan DPRD Karimun. Ketua Komisi A DPRD Karimun saat itu, Jamaluddin Sahari mengungkapkan ada dugaan pelanggaran dan mendesak pemerintah daerah menutup aktivitas MOS.

27 Agustus 2012 – Soechi Lesmana terbakar, 2 Orang Tewas 2 Kritis MT Soechi Lesmana yang sedang disewa Pertamina dan mengangkut 6.000 ton solar dan premium meledak dan terbakar di perairan Mamuju mengakibatkan dua orang tewas dan dua orang kondisi kritis setelah mengalami luka bakar. Akhirnya kapal ini kandas dekat Kota Mamuju.

3 Desember 2012 – Penyelundupan BBM Soechi Anindya
MT Soechi Anindya selaku pemegang kontrak Pertamina membawa minyak dari Terminal Pertamina di Pulau Sambu. Namun dalam perjalanan, kapal itu berbelok arah ke perairan Malaysia. Selanjutnya segel dirusak dan 300 ton BBM dipompa dari MT Soechi Anindya ke MT Fulfill.

28 Januari 2014 – MT Soechi Chemical VII menabrak KMP Jatra III Soechi Chemical VII yang sedang disewa Pertamina mengalami kecelakaan di Selat Sunda dimana terjadi tabrakan antara Soechi Chemical VII dan KMP Jatra III.

10 Februari 2015 - Arenza XXVII ditahan di Singapura
Very Large Crude Carrier (VLCC) Arenza XXVII yang dimiliki Soechi dan sempat disewa Pertamina di tahan di perairan Singapura karena tidak membayar hutang senilai SGD 1.67 juta terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan perusahaan penjual BBM Sentek Marine & Trading Pte. Ltd.

26 April 2015 – Soechi Chemical I terhempas dan hampir menabrak Hotel di Selat Sunda Soechi Chemical I yang disewa Pertamina kandas di perairan Merak dan hampir menabrak Hotel Merak Beach. Bahkan diketahui jarak antara mobil hotel dan kapal kandas hanya sekitar 10 meter.

21 Desember 2015 – Alisa XVII mogok dan kandas di Pacitan Alisa XVII yang disewa oleh Pertamina kandas di perairan Pacitan karena mengalami mati mesin.

12 Januari 2017 – Buruh demo karena gaji tidak dibayar
Kantor PT MOS di Karimun porak-poranda akibat demo yang berakhir menjadi kerusuhan pekerja. Hal itu dipicu keterlambatan pembayaran gaji pekerja yang berjumlah sekitar 1.600 orang.

19 Juli 2017 – Soechi terlambat kirim kapal pesanan Pertamina Tiga unit kapal tanker dari PT Pertamina (Persero) yang seharusnya diserahterimakan antara 2015-2016 terlambat hampir 3 tahun. Namun Paula Marlina selaku Direktur Keuangan Soechi Lines menepis isu adanya denda atau penalti yang hingga Juni 2017 nilainya disebut-sebut mencapai US$50 juta.

29 November 2017 – SC Warrior L terbakar di China
SC Warrior L milik Soechi yang disewa Pertamina mengalami kebakaran di sungai dekat Guang Zhou, China. Peristiwa itu mengakibatkan empat kru kapal luka parah dan 11 personil lainnya terluka.

31 Agustus 2018 – MOS digugat PKPU
Pengadilan Negeri Medan mengabulkan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap P.T. Multi Ocean Shipyard (MOS) yang diajukan oleh Excellift Sdn. Bhd. dan P.T. Kawasan Dinamika Harmonitama.

24 November 2018 – Ledakan di galangan kapal MOS
23 pekerja dikabarkan menjadi korban dan menderita luka serius dibagian wajah dan badan akibat balon udara yang digunakan diduga kuat sudah terlalu lapuk dan banyak tambalan dan akhirnya meledak.

24 November 2018 – Masalah BPJS Ketenagakerjaan
Hany 800 pekerja dari total 1.600 pekerja MOS yang terdaftar di BPJS. Disnaker berjanji akan memberikan sanksi tegas bila MOS terbukti bersalah. Sanksi administrasi berupa pemberhentian rekomendasi pemerintah daerah untuk mendapatkan proyek Pemerintah hingga pemberhentian proyek serta sanksi pidana 8 tahun penjara dan denda hingga 1 Milyar.

10 Januari 2019 – Solar tumpah dari kapal Golden Pearl XIV di perairan Parepare kejadian terakhir dialami oleh Golden Pearl XIV yang disewa oleh Pertamina. Kapal berukuran 6.715 DWT ini bocor dan menumpahkan solar di perairan Parepare. Rilis Pertamina mengungkapkan bahwa penyebab kejadian adalah “kerusakan pada pendingin LO Cooler A/E kapal tanker. Solar tersebut adalah bahan bakar kapal, bukan dari muatan tanker” dan jumlah solar yang tumpah tersebut adalah 800 liter.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0026 seconds (0.1#10.140)