Hak Pilih yang Kerja di Luar Daerah Pengaruhi Golput di Pangadaran
A
A
A
PANGANDARAN - Angka golput atau tidak menyalurkan hak pilih di setiap Pemilu di Kabupaten Pangandaran dilatarbelakangi oleh hak pilih yang bekerja di luar daerah.
Salah satu praktisi akademis asal Pangandaran Salim mengatakan, pola pikir masyarakat yang sedang bekerja di luar daerah merasa tidak penting menyalurkan hak pilih di setiap momentum Pemilu.
"Pada tahun 2015 yang merupakan Pemilu pertama di Kabupaten Pangandaran menunjukan angka golput tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pemilu 2018," kata Salim.
Salim menambahkan, pada Pemilu tahun 2015 angka partisipasi masyarakat menyalurkan hak pilih tercatat 77,94% dari jumlah hak pilih 308.663. "Untuk Pemilu 2018 di Kabupaten Pangandaran tercatat hak pilih 313.301 dengan partisifasi 247,622 atau 79,04%," tambah Salim.
Salim menjelaskan, dari Pemilu 2015 ke Pemilu 2018 ada peningkatan partisipasi pemilih, hal tersebut berkat upaya penyelenggara Pemilu dan mitranya seperti agen sosialisasi Pemilu dan Relawan Demokrasi. "Relawan Demokrasi diharapkan dapat memberikan pentingnya menyalurkan hak pilih menentukan pilihan politik," jelas Salim.
Salim memaparkan, KPU dan Relawan Demokrasi diharapkan bisa meyakinkan pekerja asal Kabupaten Pangandaran di luar daerah untuk dapat memilih pada waktu Pemilihan.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, dengan adanya Relawan Demokrasi partisipasi masyarakat bisa memberikan hak suaranya dengan baik, tanpa ada unsur paksaan.
"Kami telah melantik dan mengukuhkan 55 orang Relawan Demokrasi yang terpilih meliputi 10 basis pemilih sesuai petunjuk teknis Relasi Pileg dan Pilpres 2019," kata Muhtadin.
Muhtadin menambahkan, Pemilu 2019 di Pangandaran diharapkan sesuai target nasional 77,5%. "Saat ini hak pilih di Pangandaran tercatat 320.118, kami targetkan partisifasi masyarakat di Kabupaten Pangandaran pada Pemilu 2019 bisa memenuhi target nasional," pungkasnnya.
Salah satu praktisi akademis asal Pangandaran Salim mengatakan, pola pikir masyarakat yang sedang bekerja di luar daerah merasa tidak penting menyalurkan hak pilih di setiap momentum Pemilu.
"Pada tahun 2015 yang merupakan Pemilu pertama di Kabupaten Pangandaran menunjukan angka golput tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pemilu 2018," kata Salim.
Salim menambahkan, pada Pemilu tahun 2015 angka partisipasi masyarakat menyalurkan hak pilih tercatat 77,94% dari jumlah hak pilih 308.663. "Untuk Pemilu 2018 di Kabupaten Pangandaran tercatat hak pilih 313.301 dengan partisifasi 247,622 atau 79,04%," tambah Salim.
Salim menjelaskan, dari Pemilu 2015 ke Pemilu 2018 ada peningkatan partisipasi pemilih, hal tersebut berkat upaya penyelenggara Pemilu dan mitranya seperti agen sosialisasi Pemilu dan Relawan Demokrasi. "Relawan Demokrasi diharapkan dapat memberikan pentingnya menyalurkan hak pilih menentukan pilihan politik," jelas Salim.
Salim memaparkan, KPU dan Relawan Demokrasi diharapkan bisa meyakinkan pekerja asal Kabupaten Pangandaran di luar daerah untuk dapat memilih pada waktu Pemilihan.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, dengan adanya Relawan Demokrasi partisipasi masyarakat bisa memberikan hak suaranya dengan baik, tanpa ada unsur paksaan.
"Kami telah melantik dan mengukuhkan 55 orang Relawan Demokrasi yang terpilih meliputi 10 basis pemilih sesuai petunjuk teknis Relasi Pileg dan Pilpres 2019," kata Muhtadin.
Muhtadin menambahkan, Pemilu 2019 di Pangandaran diharapkan sesuai target nasional 77,5%. "Saat ini hak pilih di Pangandaran tercatat 320.118, kami targetkan partisifasi masyarakat di Kabupaten Pangandaran pada Pemilu 2019 bisa memenuhi target nasional," pungkasnnya.
(nag)