Wanita yang Tewas Dibakar Ternyata Janda Muda Beranak Satu
A
A
A
PALEMBANG - Identitas wanita korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan hangus terbakar di Sungai Rambutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan terungkap. Korban adalah janda muda beranak satu bernama Inah Antimurti (20).
Korban warga Dusun II Desa Penataran, Gelumbang, Muara Enim. Ada pun empat dari lima pelaku yang telah ditangkap di rumah masing-masing di Kabupaten Muara Enim yakni Feri (30), Abdul Malik (22), FB dan DP (16).
Terungkapnya identitas korban setelah empat dari lima pelaku ditangkap tim Unit I, Subdit Jatanras dan dipimpin langsung Kompol Antoni Adhi. Keempat pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Kabupaten Muaraenim. Pembunuhan sadis ternyata bermotif utang. Dan ironisnya, dua dari empat pelaku yang telah ditangkap anak di bawah umur.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, diduga korban memiliki utang dengan Asri (DPO). Di saat ditagih, terjadi cekcok mulut dan hingga terjadi pembunuhan dengan cara menjerat leher dan memukul kepala korban menggunakan sebatang balok. Dan untuk menghilangkan jejak, para pelaku membakar korban di Kabupaten Ogan Ilir.
"Untuk motifnya sendiri diketahui dikarenakan utang, jadi si korban ini punya utang pada tersangka Asri dan pada saat ditagih terjadi cekcok sehingga para tersangka ini tega menghabisi nyawa korban dengan keji," kata Kapolda, Rabu (23/1/2019).
Kapolda menegaskan, untuk pelaku yang masih di bawah umur tetap akan diproses sesuai hukum. "Dari empat pelaku yang telah diamankan, dua di bawah umur, tapi tetap kita proses," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ditemukan mayat wanita yang telah dibakar di Rambutan, Ogan Ilir, Minggu (2/1/2019). Setelah ditelusuri dan ditemui sepeda motor korban, petugas Jatanras Polda Sumsel menemui titik terang mengenai identitas korban dan menangkap empat pelaku di Kabupaten Muara Enim.
Korban warga Dusun II Desa Penataran, Gelumbang, Muara Enim. Ada pun empat dari lima pelaku yang telah ditangkap di rumah masing-masing di Kabupaten Muara Enim yakni Feri (30), Abdul Malik (22), FB dan DP (16).
Terungkapnya identitas korban setelah empat dari lima pelaku ditangkap tim Unit I, Subdit Jatanras dan dipimpin langsung Kompol Antoni Adhi. Keempat pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Kabupaten Muaraenim. Pembunuhan sadis ternyata bermotif utang. Dan ironisnya, dua dari empat pelaku yang telah ditangkap anak di bawah umur.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, diduga korban memiliki utang dengan Asri (DPO). Di saat ditagih, terjadi cekcok mulut dan hingga terjadi pembunuhan dengan cara menjerat leher dan memukul kepala korban menggunakan sebatang balok. Dan untuk menghilangkan jejak, para pelaku membakar korban di Kabupaten Ogan Ilir.
"Untuk motifnya sendiri diketahui dikarenakan utang, jadi si korban ini punya utang pada tersangka Asri dan pada saat ditagih terjadi cekcok sehingga para tersangka ini tega menghabisi nyawa korban dengan keji," kata Kapolda, Rabu (23/1/2019).
Kapolda menegaskan, untuk pelaku yang masih di bawah umur tetap akan diproses sesuai hukum. "Dari empat pelaku yang telah diamankan, dua di bawah umur, tapi tetap kita proses," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ditemukan mayat wanita yang telah dibakar di Rambutan, Ogan Ilir, Minggu (2/1/2019). Setelah ditelusuri dan ditemui sepeda motor korban, petugas Jatanras Polda Sumsel menemui titik terang mengenai identitas korban dan menangkap empat pelaku di Kabupaten Muara Enim.
(nag)