Kapolda Sebutkan 21 Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Senin, 21 Januari 2019 - 17:49 WIB
Kapolda Sebutkan 21 Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Kapolda Sebutkan 21 Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
A A A
SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan sekitar 21 nama artis dan model yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Mereka semua secepatnya dipanggil oleh penyidik unit 5 Cyber Crime Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Keduapuluh satu artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online berinisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, O, V, NZ, T, AKS, dan B. “Nama-nama tersebut akan dipanggil secepatnya,” kata Luki Hermawan, saat jumpa pers di gedung Direskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (21/1/2019).

Nama-nama tersebut akan dipanggil pada Jumat 25 Januari 2019 untuk menjadi saksi dari penyelidikan 4 mucikari yang di tangkap Unit 5 Cyber Crime Polda Jawa Timur beberapa waktu yang lalu. Keduapuluh satu nama artis dan model itu didapatkan dari data digital forensik dan keterangan 4 mucikari.

Sebelumnya penyidik Cyber Crime Polda Jatim sudah memanggil sejumlah artis dan model yang diduga terlibat jaringan prostitusi online, di antaranya mantan Finalis Putri Indonesia bernama inisial FG yang sudah datang. Untuk pemanggilan yang lainya masih menyusul, sedangkan Vanesa Angle yang dipanggil hari ini mangkir dan akan dipanggil lagi Jumat 25 Januari 2019.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7752 seconds (0.1#10.140)