Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.500 Ton Solar

Rabu, 16 Januari 2019 - 04:05 WIB
Operasi Gabungan Gagalkan...
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.500 Ton Solar
A A A
BATAM - Operasi gabungan antara Polri, Bea Cukai, dan TNI, berhasil menggagalkan penyelundupan di perairan Indonesia. Hasilnya, 1.500 ton solar, satu unit mobil mewah, dan ratusan ribu minuman keras digagalkan masuk ke Indonesia.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengatakan, pengungkapan ini adalah hasil kolaborasi antara TNI, Kementerian keuangan melalui Bea dan Cukai Serta TNI. "Kerja sama dimulai pada Juli 2017 dan selama ini sinergi yang kami lakukan sangat memberikan dampak yang luar biasa positif dan efektif di dalam wilayah perekonomian indonesia," katanya.

Dia melihat bahwa daerah timur sumatra, kepulauan riau dan batam menjadi salah satu area yang mendapatkan perhatian lebih dengan adanya penertiban importir berisiko tinggi di bidang kepabeanan dan cukai.

Dalam kesempatan tersebut pimpinan dari lembaga KPK, Kementerian Kordinator Maritim, Polri, TNI, Dirjen Bea dan Cukai datang dan menyaksikan langsung hasil operasi gabungan yang dilakukan sejak setahun terakhir.

Sri Mulyani menegaskan, pihaknya tetap bersinergi dalam hal menjalankan menjaga perairan Indonesia dari tindakan ilegal penyelundupan. "Ini saya mau menyampaikan pesan, kita kan terus meningkatkan sinergi antara lembaga dan menjaga perekonomian Indonesia yang berdampak positif," tegasnya.

Selama sinergi ini dilaksanakan, ada peningkatkan kepatuhan dari para importir di Indonesia. Kedua untuk penanganan rokok ilegal penurunan dari jumlah rokok ilegal dari 12% menjadi 7%. Selanjutnya ditargetkan diturunkan jumlahnya menjadi 3%.

Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan, sejak dijalin kerja sama pada Juli 2017 dilakukan langkah untuk penertiban terhadap importir beresiko. Hasilnya, pada akhir 2018 pihaknya mendapat informasi dari kemenkeu, serta Dirjen Bea Cukai bahwa target penerimaan negara dari sektor bea dan cukai naik di atas 100%.

“Ketika itu, target utamanya adalah diistilahkan dengan penyeludupan administrasi. Jadi barang yang masuk administrasinya tidak benar Itu yang ditertibkan melalui upaya penegakan hokum,” katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2289 seconds (0.1#10.140)