Narkoba yang Disimpan di Ruangan Sekolah Dikendalikan Jaringan Lapas

Selasa, 15 Januari 2019 - 14:30 WIB
Narkoba yang Disimpan...
Narkoba yang Disimpan di Ruangan Sekolah Dikendalikan Jaringan Lapas
A A A
JAKARTA - Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat menciduk tiga pengedar narkoba yang selama ini "bersembunyi" di sebuah ruangan sekolah. Ketiga pria berinisial, AJ (29), DL (29), dan CP (30), menjadikan sebuah ruangan sekolah sebagai gudang penyimpanan narkoba dan obat daftar G.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra, menyebutkan, berdasarkan hasil intrograsi sementara, ketiganya diketahui masuk dalam sindikat narkoba. Sabu-sabu yang ditemukan dari ketiganya saat penggeledahan, dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) berinsial LK.

Adapun pembayaran kepada ketiganya bukan dengan uang tunai, tetapi memakai sabu-sabu secara gratis. “Saat datang sabu-sabunya sebanyak 450 gram. Sekarang tinggal 355,56 gram. Sisanya sudah terjual,” ujar Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).

Unit Narkoba Polsek Kembangan menciduk ketiganya di tempat terpisah bersama barang bukti 355,56 gram sabu dan 7.910 butir obat golongan IV.

Untuk psitropika, kata Dimitri, ketiga tersangka mendapatkannya dari seorang penyalur berinisial BD. Sekali menerima barang, ketiganya kemudian dibayar dengan harga Rp100-500 ribu.

“Keduanya (penyalur) kini sedang kami buru. Kami menduga ada gudang lebih besar,” tuturnya. (Baca juga: Sekolah di Kembangan Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba)

Akibat perbuatannya, ketiganya terancam hukuman maksimal seumur hidup dan hukuman mati, lantaran dianggap melanggar Pasal 114 sub Pasal 112, Jo Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tantang Narkotika, dan Pasal 62 UU Nomor 5/1997 tentang Psitropika, Jo Permenkes Nomor 49/2018 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psitropika.
(thm)
Berita Terkait
Kapolda Metro Resmikan...
Kapolda Metro Resmikan CCTV No Blindspot Untuk Pengamanan Jakbar
Polres Jakbar Gagalkan...
Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja ke Jakarta
Usut Penyalahgunaan...
Usut Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Jakbar Digebuk Stik Baseball
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Tak Ada Narkoba dan...
Tak Ada Narkoba dan Sajam, Polisi Lepas Pembalap Liar di Jakbar
Bongkar Jaringan Narkoba...
Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, Polres Jakbar Sita 18 Kg Sabu Senilai Rp28 Miliar
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
12 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved