Bogor Minta Dana Hibah dari DKI untuk Bongkar Vila Ilegal di Puncak

Selasa, 15 Januari 2019 - 07:01 WIB
Bogor Minta Dana Hibah...
Bogor Minta Dana Hibah dari DKI untuk Bongkar Vila Ilegal di Puncak
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor berkomitmen terus berupaya mengatasi banjir di DKI Jakarta dengan cara melakukan pembongkaran ribuan vila dan bangunan liar di kawasan hulu sungai Ciliwung, tepatnya di Puncak (Ciawi, Megamendung dan Cisarua), Kabupaten Bogor.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin usai rapat kordinasi dengan jajaran Satua Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di Pendopo Bupati, komplek Pemkab Bogor, Cibinong, pada Senin, 14 Januari 2019 kemarin. "Dalam rapat tadi semua hal dibahas, khususnya sejumlah masalah yang berkaitan dengan Jakarta dan daerah penyangganya. Seperti banjir dan transportasi. Terkait banjir kita akan programkan kembali pembongkaran vila-vila ilegal seperti yang pernah dilakukan 2013 lalu," kata Ade.

Namun demikian, lanjut Ade, dikarenakan minimnya anggaran untuk melakukan penertiban, pihaknya berharap kembali pada Pemprov DKI Jakarta agar mau memberikan bantuan dana hibah. "Tadi kita rapat dengan Satpol PP dan para asssiten daerah membahas tentang maraknya bangunan liar yang berdiri di daerah resapan air. Kita akan melakukan penertiban kembali karena itu salah satu penyumbang banjir DKI Jakarta," ujarnya.

Tentunya program lanjutan pembongkaran ribuan bangunan liar itu membutuhkan dana besar. Satpol PP Kabupaten Bogor tahun ini hanya memiliki anggaran Rp300 juta untuk pembongkaran. "Tak akan cukup dan tak mungkin dengan dana Rp300 juta itu bisa melakukan pembongkaran ribuan bangunan liar di Puncak. Kita ingin ada bantuan hibah dari DKI Jakarta untuk penertiban itu," tuturnya.

Ade mengaku sudah memerintahkan Satpol PP dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor untuk membuat proposal bantuan hibah kepada Pemprov DKI Jakarta. "Usulan bantuan hibah tersebut kaitannya bukan hanya untuk penertiban bangunan liar, tapi revitalisasi sungai-sungai yang ada di Kabupaten Bogor, khususnya yang berkaitan dengan banjir DKI itu sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, sudah menyampaikan sejumlah potensi masalah, di antaranya di kawasan Puncak. "Sebetulnya ada 17 persoalan atau permasalahan yang memang ranah Satpol PP Kabupaten Bogor sebagaimana tugas pokok dan fungsi kita yakni menegakan perda, menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Dari 17 itu satu di antaranya adalah penertiban bangunan liar di kawasan Puncak," ungkapnya.

Agus melanjutkan, potensi masalah maraknya bangunan liar di kawasan hulu Sungai Ciliwung (Puncak) itu, memang sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) Satpol PP. "Banyak yang sudah dikerjakan dan ada juga yang belum serta ada yang sedang dilakukan. Tadi sudah disampaikan permasalahan bangunan liar Puncak itu kepada Bupati agar kembali dilanjutkan," jelasnya.

Namun demikian, saat ini yang sudah diprogramkan terkait penertiban bangunan liar di kawasan Puncak itu hanya sebatas lapak-lapak yang ada di tepi jalan, belum lagi menyentuh bangunan liar di pedalaman atau perbukitan kawasan konservasi air.

"Penertiban bangunan liar di sepanjang jalur Puncak yang sudah dilakukan tahun lalu pun belum maksimal. Karena kita masih menunggu pembangunan rest area, sebagai tempat relokasi PKL yang sudah dan akan ditertibkan," ucapnya.

Berdasarkan data forest watch Indonesia (FWI) alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Bogor yang merupakan hulu dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, saat ini kondisinya semakin mengkhawatirkan. Data FWI mencatat 5,7 ribu hektare hutan di kawasan Puncak hilang dalam kurun waktu 16 tahun (2000-2016).

Menurut aktivis kampanye FWI, Anggi Putra Prayoga menuturkan, data tersebut berdasarkan hasil risetnya yang dilakukan setelah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merilis tentang potensi bencana akibat adanya dugaan alih fungsi hutan di kawasan Puncak, Bogor. "Tutupan hutan dikawasan Puncak dalam kurun waktu 16 tahun sudah beralih fungsi, diantaranya menjadi area terbangun di DAS Ciliwung, secara keseluruhan ditemukan 5,7 ribu hektare hutan di sepanjang DAS itu hilang," katanya belum lama ini.
(whb)
Berita Terkait
Ridwan Kamil Serahkan...
Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pusat
Kabupaten Bogor Siapkan...
Kabupaten Bogor Siapkan 10 TPU Khusus Korban Covid-19
Pembatasan Kawasan Perkantoran...
Pembatasan Kawasan Perkantoran Pemkab Bogor
Pemkab Bogor Diminta...
Pemkab Bogor Diminta Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Bencana Alam dan Covid-19
Asal Usul Bojonggede...
Asal Usul Bojonggede Bogor, Kampung Halaman Bonge Ikon Citayam Fashion Week
Ini 4 Pendapat Soal...
Ini 4 Pendapat Soal Asal Usul Nama Bogor
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
2 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
4 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
4 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
4 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
4 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved