Rayakan Malam Tahun Baru, Pembunuh Pengunjung Diskotek Diciduk

Kamis, 03 Januari 2019 - 15:50 WIB
Rayakan Malam Tahun...
Rayakan Malam Tahun Baru, Pembunuh Pengunjung Diskotek Diciduk
A A A
JAKARTA - Dua bulan menjadi buronan, ZK salah satu pelaku pembunuhan pengunjung Diskotek Bandara diciduk petugas Polsek Kebon Jeruk. ZK diringkus di rumah salah seorang keluarganya Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Senin, 31 Desember 2018 lalu.

“Sejak beberapa bulan lalu dia sudah melarikan diri. ZK diciduk ketika hendak menyalakan kembang api di malam Tahun Baru," ungkap Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun, Kamis (3/1/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ZK disebut sebagai pemicu terjadinya keributan. ZK juga sempat memukul korban dan menyebabkan tewasnya Hadi. "‎Dia ikut memukul menggunakan tangan terhadap korban-korban," kata Marbun.

Dengan ditangkapnya ZK, kini tercatat sudah ada empat pelaku yang sudah diringkus dari tiga tempat terpisah. Sementara 11 pelaku lainnya masih diburu polisi. Mereka yang telah tertangkap yakni, Frengki Manu alias Engki (26), Julius Umu alias Bobi (38), di Bangka Belitung dan ‎Berto yang ditangkap di Jakarta.( Baca: Terduga Pelaku Penusukan di Diskotek Bandara Ditangkap )

‎Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandy Idrus mengatakan, saat diperiksa AZ mengaku berada di Alor untuk menjenguk orang tuanya yang tengah sakit."Ini kesempatan terakhirnya karena dia sudah mengetahui cepat atau lambat akan ditangkap," kata Irwandy.

Atas perbuatannya, pelaku ZK dikenakan Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Sebelumnya, pertikaian dua kelompok terjadi di Diskotik Bandara, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (17/10/2018) lalu. Kejadian itu membuat dua pengunjung Hadi Suwito (38), dan Lili Rustandi (44) tewas. Sejak kejadian itu, polisi melakukan penyidikan.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4211 seconds (0.1#10.24)