Kasus Kokain Steve, Polisi Fokus Buru Bandar Ketimbang Buru Artis Lain

Jum'at, 28 Desember 2018 - 18:08 WIB
Kasus Kokain Steve,...
Kasus Kokain Steve, Polisi Fokus Buru Bandar Ketimbang Buru Artis Lain
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat masih memburu bandar pemasok narkoba jenis kokain ke pesinetron Steve Emmanuel. Untuk mempercepat perburuan itu, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah bekerja sama dengan Interpol.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kepolisian Belanda. Kebetulan LO (Liason Officer) Belanda sudah ke sini,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh, Jumat (28/12/2018).

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Steve diamankan dari lobby Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6, RT 001/RW 014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) malam.

Saat diamankan Steve yang mengenakan jaket biru dongker dan masker hijau hanya pasrah. Ia hanya tertunduk lemas saat digelandang ke ruang tahanan.

Selain akan berkoordinasi dengan Interpol, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sudah berkoordinasi juga dengan Bea Cukai dan Imigrasi Bandara. Hal ini untuk membuktikan sistem keluar masuk narkoba yang dipahami pihaknya.

“Nanti kami akan menerangkan lebih lanjut setelah hasil penyelidikan selesai,” tuturnya. (Baca: Artis Steve Emmanuel Dibekuk Terkait Penyelundupan Narkoba)

Dalam penyidikan kasus narkoba Steve ini, Erick memastikan tidak memburu pemakai narkoba lain, khususnya kalangan artis. Sebab pengguna narkoba hanyalah korban. Fokus mereka saat ini adalah mencari jaringan atas, khususnya jaringan internasional.

“Kalau jaringan yang lebih atas lagi, ya jaringan internasional itu,” tandasnya. (Baca juga: Geledah Apartemen Steve Emmanuel, Kokain Disimpan di Kotak Parfum)

Hingga kini, kata Erick, Steve belum menunjuk kuasa hukum. Polisi sendiri telah menyiapkan kuasa hukum sebagaiman tertuang dalam undang-undang.

Selain itu, sekalipun keluarga Steve sudah menjenguk, namun permohonan untuk merehabilitas belum dilakukan pihak keluarga. Meski demikian, Erick menegaskan, prosedur itu tidak membuat pihaknya membatasi pemberkasan.
(thm)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Artis JJ Istri Ajun...
Artis JJ Istri Ajun Perwira Resmi Tersangka Narkoba
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
9 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
10 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
10 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
16 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
17 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
18 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved