Kejaksaan Lakukan OTT Terkait Dugaan Suap CPNS di Muaro Jambi
A
A
A
JAKARTA - Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi.
Tim gabungan itu melakukan OTT di rumah MY yang terletak di Desa Talang Panjang Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 27 Desember 2018.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, dalam OTT tersebut, tim gabungan mengamankan Kasubag Kepangkatan di BKD Kabupaten Muaro Jambi yang juga merangkap sebagai Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Muaro Jambi dengan inisial MY yang diduga meminta sejumlah uang untuk meloloskan CPNS di Kabupaten Muaro Jambi.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut, yakni uang tunai sejumlah Rp19.300.000 dari Rp100.000.000 yang telah disepakati sebelumnya beserta satu unit handphone merk Nokia," kata Mukri dalam keterangannya.
Setelah dilakukan penangkapan, yang bersangkutan kemudian diamankan di Kejati Jambi dan untuk proses selanjutnya dibawa ke Kejari Muaro Jambi.
Tim gabungan itu melakukan OTT di rumah MY yang terletak di Desa Talang Panjang Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 27 Desember 2018.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, dalam OTT tersebut, tim gabungan mengamankan Kasubag Kepangkatan di BKD Kabupaten Muaro Jambi yang juga merangkap sebagai Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Muaro Jambi dengan inisial MY yang diduga meminta sejumlah uang untuk meloloskan CPNS di Kabupaten Muaro Jambi.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut, yakni uang tunai sejumlah Rp19.300.000 dari Rp100.000.000 yang telah disepakati sebelumnya beserta satu unit handphone merk Nokia," kata Mukri dalam keterangannya.
Setelah dilakukan penangkapan, yang bersangkutan kemudian diamankan di Kejati Jambi dan untuk proses selanjutnya dibawa ke Kejari Muaro Jambi.
(mhd)