Samsat Jakarta Barat Buru Mobil Mewah Penunggak Pajak

Rabu, 26 Desember 2018 - 15:31 WIB
Samsat Jakarta Barat...
Samsat Jakarta Barat Buru Mobil Mewah Penunggak Pajak
A A A
JAKARTA - Mendekati hari-hari terakhir penunggak pajak Senin 31 Desember 2018. Samsat Jakarta Barat memburu sejumlah pemilik mobil mewah penunggak pajak.

Sejumlah jalanan, gang, kantor, hingga mal di sisir petugas. 70 mobil mewah penunggak pajak di Jakarta Barat menjadi buruan petugas.

"Kendaraan mewah kurang lebih 240-an. Sekarang tinggal 70, dari 240 yang kemarin," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Administrasi Jakbar, Eling Hartono di Jalan Karya Barat IV, RT 09/03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (26/12/2018).

Sebelumnya, mengerahkan penunggak pajak, Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengerahkan 780 petugas. Mereka nantinya menyisir enam wilayah di Jakarta.

Eling mengakui dari puluhan yang menunggak itu, pihaknya mencatat ada uang negara sebesar Rp4 miliar yang belum disetorkan. Karena itu demi memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov DKI pihaknya menggencarkan operasi di delapan kecamatan.

Termasuk saat menyisir penunggak mobil Porshe, Aliya (44), sebesar Rp28.290.000. Mobil ini diketahui sudah menunggak sejak 13 Desember 2018 lalu. Sejak tadi pagi, sejumlah petugas telah mendatangi rumahnya.

Dari hasil pendataan, Eling mengakui Aliyah dimanfaatkan oleh bosnya untuk memasukan data kendaraan. Mobil Porshe itu diketahui tercatat data Aliyah, sementara suaminya, Andi (53), terdaftar pemilik mobil Jaguar.

Terhadap itu, Eling mengakui pihaknya tak bisa berbuat banyak, terkecuali si pemilik kendaraan mau melaporkan ke polisi melalui delik aduan untuk pencemaran nama baik.

"Secara sanksi selama perpajakannya dipenuhi, tidak ada masalah," tambah Eling.

Karena itu, setelah berkomunikasi dengan Aliyah, Eling mengatakan, Aliyah maupun Andi bersiap memblokir kendaraan pemilik, pemilik baru pun harus melakukan balik nama.

Sementara itu, suami Aliyah, Andi mengakui KTP istrinya dimanfaatkan bosnya untuk data diri pemilik kendaraan. Ia beralasan, hal ini dikarenakan orang daerah tidak bisa membeli mobil di Jakarta.

"Karena kenal jadi pinjam atas nama saya dan istri," kata Andi yang mengakui telah mengenal bosnya telah lama.

Andi mengakui kedatangan petugas pajak menjadi pelajaran baginya. Karena itu, dirinya langsung meminta petugas untuk memblokir kendaraan itu, terlebih kendaraan itu sudah terjual.

"Saya enggak kenal pemiliknya, kira-kira di jual Desember 2018 lalu. Dijual konfirmasi ke saya mau dijual, ini makanya mau diblokir," tutup Andi.
(mhd)
Berita Terkait
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Tak Ingin Terlena, Jakbar...
Tak Ingin Terlena, Jakbar Rutinkan Razia Pemakaian Masker di Pasar-pasar
Bikin Keramaian saat...
Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam
Ribuan Pegawai Walkot...
Ribuan Pegawai Walkot Jakbar Ikuti Rapid Test Massal yang Digelar BIN
ASN Ditemukan Gantung...
ASN Ditemukan Gantung Diri di Gedung Parkir Kantor Pemkot Jakbar
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
10 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
10 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
17 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
17 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
19 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved