335 Kilogram Ganja untuk Diedarkan Tahun Baru Dibakar BNN

Rabu, 19 Desember 2018 - 09:50 WIB
335 Kilogram Ganja untuk...
335 Kilogram Ganja untuk Diedarkan Tahun Baru Dibakar BNN
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten memusnahkan sebanyak 335 kilogram ganja yang akan diedarkan pada malam perayaan tahun baru 2019. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Kita musnahkan barang bukti ganja sebanyak 335 kilogram dikhawatirkab disalah gunakan dan sesuai dengan perundang-undangan," kata Kepala BNNP Banten Kombes Pol Tantan Sulistyana kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).

Dia menduga, ganja asal Aceh tujuan Tangerang Selatan itu akan diedarkan ke wilayah Banten dan Jakarta untuk kebutuhan malam tahun baru. "Dengan jumlah segini, dan dikirim bulan November, patut diduga untuk diedarkan bulan ini sampai akhir tahun. Tidak mungkin dikonsumsi sendiri," ujarnya.

Ganja sebanyak 335 kilogram dikirim dari Aceh menuju Tangerang Selatan atas nama berinisal IRW menggunakan jasa pengiriman barang. Guna menyembunyikan bungkusan ganja, pelaku memasukannya kedalam dua unit penggiling kopi.

"Masih kita selidiki karna kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka I. Yang jelas ganja senilai Rp335 juta itu menyelamatkan satu juta generasi penerus bangsa," ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat ini Banten masuk dalam zona merah penyelundupan narkoba. Berbagai jalur, baik darat, laut sudah pernah terungkap kasusnya seperti, pengiriman ribuan ton sabu diungkap di Anyer dan yang lainnya. "Banten darurat narkoba, zona merah narkoba, bukan hanya lintasan tapi transit di Banten kemungkinan disebar dari Banten ke daerah lain," ungkapnya.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat, ulama, perwakilan pemerintah daerah, Polda Banten, dan masyarakat.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
7 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
10 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
11 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
11 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
12 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved