335 Kilogram Ganja untuk Diedarkan Tahun Baru Dibakar BNN
A
A
A
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten memusnahkan sebanyak 335 kilogram ganja yang akan diedarkan pada malam perayaan tahun baru 2019. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Kita musnahkan barang bukti ganja sebanyak 335 kilogram dikhawatirkab disalah gunakan dan sesuai dengan perundang-undangan," kata Kepala BNNP Banten Kombes Pol Tantan Sulistyana kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).
Dia menduga, ganja asal Aceh tujuan Tangerang Selatan itu akan diedarkan ke wilayah Banten dan Jakarta untuk kebutuhan malam tahun baru. "Dengan jumlah segini, dan dikirim bulan November, patut diduga untuk diedarkan bulan ini sampai akhir tahun. Tidak mungkin dikonsumsi sendiri," ujarnya.
Ganja sebanyak 335 kilogram dikirim dari Aceh menuju Tangerang Selatan atas nama berinisal IRW menggunakan jasa pengiriman barang. Guna menyembunyikan bungkusan ganja, pelaku memasukannya kedalam dua unit penggiling kopi.
"Masih kita selidiki karna kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka I. Yang jelas ganja senilai Rp335 juta itu menyelamatkan satu juta generasi penerus bangsa," ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini Banten masuk dalam zona merah penyelundupan narkoba. Berbagai jalur, baik darat, laut sudah pernah terungkap kasusnya seperti, pengiriman ribuan ton sabu diungkap di Anyer dan yang lainnya. "Banten darurat narkoba, zona merah narkoba, bukan hanya lintasan tapi transit di Banten kemungkinan disebar dari Banten ke daerah lain," ungkapnya.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat, ulama, perwakilan pemerintah daerah, Polda Banten, dan masyarakat.
"Kita musnahkan barang bukti ganja sebanyak 335 kilogram dikhawatirkab disalah gunakan dan sesuai dengan perundang-undangan," kata Kepala BNNP Banten Kombes Pol Tantan Sulistyana kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).
Dia menduga, ganja asal Aceh tujuan Tangerang Selatan itu akan diedarkan ke wilayah Banten dan Jakarta untuk kebutuhan malam tahun baru. "Dengan jumlah segini, dan dikirim bulan November, patut diduga untuk diedarkan bulan ini sampai akhir tahun. Tidak mungkin dikonsumsi sendiri," ujarnya.
Ganja sebanyak 335 kilogram dikirim dari Aceh menuju Tangerang Selatan atas nama berinisal IRW menggunakan jasa pengiriman barang. Guna menyembunyikan bungkusan ganja, pelaku memasukannya kedalam dua unit penggiling kopi.
"Masih kita selidiki karna kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka I. Yang jelas ganja senilai Rp335 juta itu menyelamatkan satu juta generasi penerus bangsa," ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini Banten masuk dalam zona merah penyelundupan narkoba. Berbagai jalur, baik darat, laut sudah pernah terungkap kasusnya seperti, pengiriman ribuan ton sabu diungkap di Anyer dan yang lainnya. "Banten darurat narkoba, zona merah narkoba, bukan hanya lintasan tapi transit di Banten kemungkinan disebar dari Banten ke daerah lain," ungkapnya.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat, ulama, perwakilan pemerintah daerah, Polda Banten, dan masyarakat.
(nag)