Jelang Akhir Penghapusan Pajak, Samsat Jakbar Diserbu Warga

Rabu, 12 Desember 2018 - 20:11 WIB
Jelang Akhir Penghapusan...
Jelang Akhir Penghapusan Pajak, Samsat Jakbar Diserbu Warga
A A A
JAKARTA - Menjelang hari terakhir penghapusan pajak 15 Desember 2018. Kantor bersama Samsat Jakarta Barat mulai diserbu penunggak pajak.

Kondisi ini membuat pelayanan ekstra dilakukan, selain menambah jam operasional, pihak Samsat juga kemudian menambah dua ruangan sebagai ruang tunggu.

"Ini jauh lebih banyak dibandingkan hari biasa," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Administrasi Jakbar, Eling Hartono, Rabu (12/12/2018) sore.

Sebelumnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sistem jemput bola dilakukan Pemprov DKI Jakarta, mulai dari Door to Door, penindakan di jalan, hingga mengunjungi sejumlah tempat perbelanjaan.

Dalam berbagai langkah itu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) mengajak masyarakat untuk tertib bayar pajak selama penghapusan 15 November hingga 15 Desember 2018.

Eling mengakui, setelah pihaknya gencar melakukan itu, penunggak pajak mulai membludak. Bahkan dalam sepekan terakhir pembayar pajak mencapai 1.000 kendaraan bermotor. "Padahal kalau hari biasa hanya 250," ucap Eling.

Eling mengakui, dengan membludaknya masyarakat membuat pihaknya terpaksa menambah jam operasional. Bila di hari biasa waktu operasional hanya sampai pukul 15.00 WIB, maka sepekan terakhir kantornya baru menutup pelayan hingga pukul 18.00 WIB.

Termasuk mengenai jumlah penunggu, Eling terpaksa menjadikan ruang rapat dan ruang aula untuk dijadikan ruang tunggu. Bahkan sesekali Eling harus turun langsung memonitoring dan memberikan kenyamanan terhadap pembayar pajak.

"Saya kasih makan kecil dan minuman. Saya anterkan sendiri kepada masyarakat," kata Eling.

Sementara itu, Titi (37), salah seorang wajib pajak mengakui pihaknya memanfaatkan waktu penghapusan pajak untuk membayar pajak kendaraan. Dengan demikian pembayaran akan lebih murah.

"Ini saja cuma Rp300.000. Kalau enggak penghapusan bisa sampai Rp500.000," kata Titi.

Meskipun rumahnya hanya berjarak 200 meter dari kantor pajak. Namun Titi mengakui kondisi Samsat Jakarta Barat cukup padat, ia baru selesai setelah dua jam mengantre.

"Habis kalau enggak hari ini. Besok pasti penuh, kalau lusa, enggak ada potongan," tutup Titi.
(mhd)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
3 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
4 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
5 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
5 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
7 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
7 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Akhir Perolehan...
Klasemen Akhir Perolehan Medali SEA Games 2025: Indonesia Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved