KPU Demak Belajar Mobile Journalism Hadapi Pilpres 2019

Sabtu, 08 Desember 2018 - 14:32 WIB
KPU Demak Belajar Mobile...
KPU Demak Belajar Mobile Journalism Hadapi Pilpres 2019
A A A
DEMAK - Komisioner KPU Demak, Jawa Tengah mendapat pelatihan jurnalistik agar bisa memberi informasi yang utuh menjelang kontestasi Pileg dan Pilpres 2019. Selain mendukung keterbukaan informasi publik, pelatihan itu sekaligus untuk pengelolaan media center.

Materi pelatihan di antaranya jurnalistik video, hingga teknik penulisan berita. Peserta yang terdiri komisioner KPU beserta jajaran PPK diharapkan tak hanya cakap mengambil gambar video maupun foto tetapi juga terampil menyusun kalimat berita.

"Sekarang ini era teknologi digital, sehingga tak asing lagi bagi setiap orang untuk memegang ponsel pintar. Nah ponsel pintar itu pun sekarang kualitas kameranya juga sudah sangat bagus," kata jurnalis MNC, M Taufik Budi Nurcahyanto saat menyampaikan materi jurnalistik video, di Demak, Sabtu (8/12/2018).

Dia menyampaikan, dengan cara dan teknik tertentu sumber daya dan peralatan yang ada bisa menghasilkan karya jurnalistik. Apalagi, KPU Demak tak sekadar melakukan dokumentasi tetapi berkomitmen menampilkan seluruh kegiatan menjelang Pemilu melalui portal yang dimiliki.

"Jadi nanti untuk pengambilan gambar, ponsel tidur jangan berdiri dan jangan banyak goyang. Jangan pula sering main zoom karena gambar yang dihasilkan akan pecah. Baru setelah itu gambar disusun ditata, dan dikasih narasi atau back sound," paparnya.

Komisioner KPU Demak, Siti Ulfaati, mengatakan, materi pelatihan disampaikan oleh beberapa jurnalis yang berafiliasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Peserta diajak berperan aktif berdialog serta berlatif untuk mengambil gambar sekaligus menyusun naskah berita.

"Para peserta diberi skiil jurnalistik dan simulasi untuk mempraktikkan materi yang telah didapatkan sehingga nantinya bisa langsung mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dari pelatihan tersebut, khususnya dalam penguatan pengelolaan Media Center KPU," tukas Ulfa yang menjaga gawang di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Pelatihan ini dinilai penting untuk digelar mengingat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU. Sebagai lembaga negara, KPU juga berfungsi memproduksi data dan informasi sehingga bertanggung jawab mengelola data dan informasi serta menyampaikannya secara transparan.
(amm)
Berita Terkait
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
E-Rekap Pilkada 2020,...
E-Rekap Pilkada 2020, KPU Harus Belajar dari Situng Pemilu 2019
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
1 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
4 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
6 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
6 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
6 jam yang lalu
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved