KPU Demak Belajar Mobile Journalism Hadapi Pilpres 2019

Sabtu, 08 Desember 2018 - 14:32 WIB
KPU Demak Belajar Mobile...
KPU Demak Belajar Mobile Journalism Hadapi Pilpres 2019
A A A
DEMAK - Komisioner KPU Demak, Jawa Tengah mendapat pelatihan jurnalistik agar bisa memberi informasi yang utuh menjelang kontestasi Pileg dan Pilpres 2019. Selain mendukung keterbukaan informasi publik, pelatihan itu sekaligus untuk pengelolaan media center.

Materi pelatihan di antaranya jurnalistik video, hingga teknik penulisan berita. Peserta yang terdiri komisioner KPU beserta jajaran PPK diharapkan tak hanya cakap mengambil gambar video maupun foto tetapi juga terampil menyusun kalimat berita.

"Sekarang ini era teknologi digital, sehingga tak asing lagi bagi setiap orang untuk memegang ponsel pintar. Nah ponsel pintar itu pun sekarang kualitas kameranya juga sudah sangat bagus," kata jurnalis MNC, M Taufik Budi Nurcahyanto saat menyampaikan materi jurnalistik video, di Demak, Sabtu (8/12/2018).

Dia menyampaikan, dengan cara dan teknik tertentu sumber daya dan peralatan yang ada bisa menghasilkan karya jurnalistik. Apalagi, KPU Demak tak sekadar melakukan dokumentasi tetapi berkomitmen menampilkan seluruh kegiatan menjelang Pemilu melalui portal yang dimiliki.

"Jadi nanti untuk pengambilan gambar, ponsel tidur jangan berdiri dan jangan banyak goyang. Jangan pula sering main zoom karena gambar yang dihasilkan akan pecah. Baru setelah itu gambar disusun ditata, dan dikasih narasi atau back sound," paparnya.

Komisioner KPU Demak, Siti Ulfaati, mengatakan, materi pelatihan disampaikan oleh beberapa jurnalis yang berafiliasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Peserta diajak berperan aktif berdialog serta berlatif untuk mengambil gambar sekaligus menyusun naskah berita.

"Para peserta diberi skiil jurnalistik dan simulasi untuk mempraktikkan materi yang telah didapatkan sehingga nantinya bisa langsung mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dari pelatihan tersebut, khususnya dalam penguatan pengelolaan Media Center KPU," tukas Ulfa yang menjaga gawang di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Pelatihan ini dinilai penting untuk digelar mengingat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU. Sebagai lembaga negara, KPU juga berfungsi memproduksi data dan informasi sehingga bertanggung jawab mengelola data dan informasi serta menyampaikannya secara transparan.
(amm)
Berita Terkait
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
E-Rekap Pilkada 2020,...
E-Rekap Pilkada 2020, KPU Harus Belajar dari Situng Pemilu 2019
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
38 menit yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
1 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
3 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
3 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
13 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved