Gaji Kepala Daerah Naik, Korupsi Turun?

Sabtu, 08 Desember 2018 - 11:22 WIB
Gaji Kepala Daerah Naik, Korupsi Turun?
Gaji Kepala Daerah Naik, Korupsi Turun?
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberi sinyal segera menaikkan gaji para kepala daerah dan pejabat tinggi dalam waktu dekat. Perubahan ini menjadi jawaban sekaligus kabar gembira bagi para kepala daerah atas perjuangan mereka selama ini. Namun akankah kebijakan ini efektif menekan tindakan korupsi?

Rencana pemerintah mengkaji remunerasi gaji kepala daerah, yakni untuk gubernur bupati atau wali kota diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Remunerasi adalah jumlah total kompensasi yang diterima pejabat ata pegawai sebagai imbalan dari jasa yang sudah dikerjakannya. Langkah dari kajian ini merupakan permintaan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo karena prihatin dengan banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Kajian Kemenkeu ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Dari data yang dihimpun KORAN SINDO, tren korupsi yang dilakukan para kepala daerah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir masih terus meninggi. Modus korupsi yang mereka lakukan pun kian beragam. Tak lagi bertumpu pada korupsi dari APBD, mereka biasanya mengincar uang haram itu melalui pungutan atau kompensasi dari proses perizinan atau pengangkatan jabatan.

Sumpah jabatan maupun pakta integritas pun tak lagi menjadi sesuatu yang suci lagi. Nyatanya, hampir semua kepala daerah di awal pemerintahannya berkomitmen tegas melawan praktik-praktik korupsi. Tapi di lapangan, semua tinggal janji tanpa bukti. Sistem politik yang berbiaya mahal di Indonesia saat ini kerap kali menjadi alasan pembenar para kepala daerah ini untuk berbuat menyimpang. Indikasi ini dikuatkan banyaknya kepala daerah tersangkut korupsi kendati sebelumnya memiliki track record yang cukup bagus.

Pada acara media breefing di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12), Sri Mulyani mengaku tengah mengkaji rencana kenaikan gaji kepala daerah ini. "KPK menyampaikan remunerasi kepala daerah perlu di-review. Saya nggak akan bikin berita sendiri mengenai itu. Kami memang melakukan review (perbaharui)," kata dia.

Menurutnya, untuk menaikkan gaji dari para pejabat daerah ini tidak terlalu mahal. Pasalnya Indonesia hanya memiliki sedikit kepala daerah. "Karena ini menyangkut pejabat negara dan strukturnya. Kalau untuk pejabat negara terhadap total anggaran itu tidak mempengaruhi porsi secara besar. Tapi secara politik, simbolis, penting," kata dia.

Gayung bersambut, sejumlah kepala daerah berharap janji Menkeu ini segera terwujud. Mereka menilai besaran gaji dan tunjangan saat ini sudah mendesak diubah. “Kalau itu benar, kepala daerah pasti seneng banget,” kata Bupati Boyolali Seno Samodro. Dia mengungkapkan, bbiaya untuk menjalankan tugas selama ini sangat tinggi.

Sementara, gaji seorang Bupati hanya Rp5,9 juta/bulan. Menurutnya, dari kajian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), idealnya seoranag bupati mendapat gaji Rp100-150 juta/bulan. Dengan gaji ideal, maka celah celah pendapatan lainnya untuk bupati menjadi tertutup. Sekarang ini yang terjadi pengelolaan anggaran diserahkan ke bupati masing masing. “Sehingga kalau tidak hati-hati dan taat aturan, maka bisa ‘menginjak marka’,” bebernya.

Bagi bupati yang taat aturan, dipastikan akan merogoh dana pribadi. “Dalam sebulan, Bupati itu menerima ribuan undangan hajatan. Mulai dari sunatan, aqiqoh, hingga mantu,” ungkapnya.

Kenaikan sudah sangat mendesak. Dia engaku kabar mengenai rencana kenaikan gaji kepala daerah sudah terdengar sejak 12 tahun lalu namun tidak pernah terealisasi hingga kini. Ini beralasan sebab berhubungan dengan gaji DPRD. JIka gaji Bupati naik, maka DPRD gajinya juga ikut naik. Kecuali jika menteri keuangan memiliki terobosan khusus.

Bupati Sleman Sri Purnono mengaku sejak menjadi wakil bupati (wabup) pada 2005 sampai sekarang menjadi bupati tidak ada kenaikan sama sekali gaji. Berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) hampir setiap tahun ada kenaikan gaji. “Ya mudah-mudahan bisa segera direalsasikan,” kata Bupati Sleman dua periode itu.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto pun mendukung wacana pemerintah pusat yang ingin menaikkan gaji kepala daerah. Menurutnya, langkah itu dinilai efektif untuk menekan perilaku koruptif pimpinan daerah. Terlebih saat ini gaji kepala daerah sangatlah rendah. "Itu bagus sekali, jadi betul untuk menekan korupsi karena kasian juga kepala daerah tidak ada yang tidak cukup, rendah sekali gajinya, di lain sisi juga kan tuntutan kepala daerah juga tinggi," kata Danny.

Sedang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar lebih jauh terkait rencana ini. "Saya tidak mau memberi tanggapan. Itu urusan pemerintah pusat," kata Ketua II Bidang Kesejahteraan dan Ekonomi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengakui, KPK memang sudah melakukan ‎kajian tentang gaji kepala daerah di seluruh Indonesia. Berdasarkan temuan KPK, misalnya, gaji bupati maupun walikota yang ada selama ini setiap bulannya hanya berkisar Rp5,1 juta hingga Rp5,7 juta. Karenanya KPK mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah menaikkan gaji para kepala daerah.

Rekomendasi tersebut bahkan sudah diberikan KPK dan diterima Presiden Joko Widodo. " Betul bahwa KPK menilai struktur gaji kepala daerah yang sekarang tidak rasional dibandingkan dengan tanggungjawab sebagai kepala daerah. Intinya dengan struktur gaji yang sekarang dianggap belum manusiawi," ujar Syarif.

Tapi Syarif men‎gaku lupa berapa angka kenaikan gaji kepala daerah yang proporsional yang diusulkan KPK dalam rekomendasi sebelumnya. Yang pasti bagi KPK angka-angka kenaikannya harus wajar dan manusiawi. Syarif membenarkan usulan KPK ini bertujuan menekan atau menimalkan terjadinya korupsi oleh kepala daerah.

Tidak Efektif
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi mengatakan, pencegahan praktik korupsi dengan meningkatkan gaji kepala daerah tidak akan berdampak signifikan. Bagi kepala daerah, selama ini gaji memang tidak seberapa, namun dana taktis dan berbagai tunjangannya sudah cukup tinggi.

Dia mencontohkan, pemberian renumerasi di Kemenkeu tak lantas mengurangi perilaku koruptif. Ini munculnya kasus Gayus Tambunan. "Jadi yang harus diatur bukan hanya gaji, tapi tunjangan dia. Kalau kenaikan gaji menurut saya memang tidak realistis. Ini harus diatur masalah tunjangannya. Juga harus dikembangkan sistem punish and reward," tutur Yogi.

Hal terpenting, tandas Yogi, yaitu bagaimana membuat sistem pencegahan. "Sistem harus transparan dan akunntabel. Selain itu, kepala daerah harus punya komitmen," katanya.

Senada dengan Yogi, pengamat kebijakan publik dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Pambagio mengatakan, kenaikan gaji tidak akan ada pengaruhnya terhadap pencegahan praktik korupsi. "Nggak ada pengaruhnya memang orangnya niat jadi maling. Itu kan sifat manusianya. Ini soal integritas saja masalah gaji tidak signifikan," tuturnya.

Menurutnya, langkah efektif dalam pencegahan praktik korupsi yakni penegakan hukum dan sanksi pidana yang berat. "Ditangkap dan dijatuhi hukuman maksimal saja. Gak ada cara lain karena ini soal integritas," katanya.

Agus mengatakan, praktik korupsi yang marak di lingkaran kepala daerah juga tak lepas dari mahalnya biaya politik. Hal ini juga dipicu banyaknya jumlah partai politik (parpol) di Indonesia sehingga orang berlomba-lomba untuk maju sebagai calon kepala daerah.

“Coba electoral threshold dinaikkan, tidak hanya 4 persen tapi 10 persen. Sehingga jumlah partai cukup tiga atau empat saja sehingga gak terlalu banyak calon. Akibat mahalnya biaya politik ini, kepala daerah dengan mudah kasih perizinan, mengeksploitasi sumber daya alam dan lainnya," katanya.

Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan, langkah Kemenkeu untuk mengkaji kenaikan gaji kepala daerah berdasarkan usulan dari KPK merupakan suatu respons yang proporsional. Apakah langkah ini bakal bisa menjamin kepala daerah bisa terbebas dari kasus korupsi? Budiman mengatakan bahwa untuk menghilangkan praktik korupsi secara menyeluruh membutuhkan waktu. Namun, langkah ini dinilai bisa menekan kasus korupsi.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong KPK untuk menugaskan seluruh kedeputian agar berperan aktif, terutama bidang pencegahan untuk melakukan upaya-upaya yang bersifat komprehensif dalam pencegahan tindak korupsi, suap, atau gratifikasi. Kementerian, lembaga, dan pemda, tutur Bamsoet, juga harus segera mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 52/ 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga Dan Pemerintah Daerah.

Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti menyatakan, rencana pemerintah menaikkan gaji para kepala daerah merupakan sebuah keharusan. Apalagi sebelumnya ada berbagai kajian yang sudah dilakukan berbagai pihak termasuk KPK disusul dengan rekomendasi ke pemerintah pusat.

Menurut Lena, di berbagai negara ada juga kajian dan rekomendasi untuk menaikkan gaji para aparatur negera termasuk jabatan selevel walikota atau bupati jika Indonesia. Di berbagai negara bahkan terbukti bahwa tingkat kesejahteraan berbanding lurus dengan berkurangnya korupsi. (sabir laluhu/abdul rochim/bima setyadi/priyo setyawan/ary wahyu/vivi riski indriani)
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8590 seconds (0.1#10.140)