DKI Bantu Pelayanan Pembuatan Paspor Bagi Anak Disabilitas

Jum'at, 30 November 2018 - 20:07 WIB
DKI Bantu Pelayanan...
DKI Bantu Pelayanan Pembuatan Paspor Bagi Anak Disabilitas
A A A
JAKARTA - Pelayanan kepada masyarakat dilakukan Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Barat. Mereka mendatangi Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Jakarta, di Jalan Lekiu III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).

Dalam pelayanan itu, sedikitnya 30 orang langsung dibuatkan paspor. Pelayanan ini sebagai bentuk perhatian Imigrasi Jakarta Barat kepada masyarakat, khususnya Anak Cacat.
“Kami targetkan 30 anak yang kami buat paspor,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Status Imigrasi Jakarta Barat, Felusia Sengky di lokasi.Dalam pelayanan ini, Sengky membawa serta jajarannya. Perekaman dan wawancara dilakukan langsung di lokasi. Sejumlah masyarakat mendapatkan antusiasme tinggi para penyandang disabilitas yang ikut pelayanan.

Karena itu, Sengky mengakui akan terus menggelar kegiatan semacam ini. Terlebih dalam kegiatan ini, tak hanya YPAC dari Jakarta. Beberapa dari Bogor, Depok, Bekasi, juga hadiri pelayanan ini.

“Ada yang memperpanjang masa berlaku paspor dan ada yang baru buat paspor juga. Namun tetap kami akan berkoordinasi ke pihak yayasan, dan kembali membuka layanan ini dalam waktu dekat," papar Sengky.

Menurut Sengky, melihat antusiasme sejumlah penyandang disabilitas cukup tinggi, dinilai tak memungkinkan melayani secara menyeluruh. Tetapi, pihaknya berjanji akan maksimal layani para penyandang disabilitas tersebut.

"Dalam waktu dekat, kami akan atur kembali membuka pelayanan ini,” tuturnya.

Ketua Pengurus YPAC, Kumala Insiwi Suryo mengaku gembira dan bersyukur terhadap pelayanan ini. Ini membuktikan pemerintah sangat perhatian kepada masalah disabilitas.

"Mereka punya potensi dan mereka harus sebanyak mungkin dibawa kepada masyarakat umum supaya mereka tidak kecil hati. Supaya, mereka bisa tunjukkan bahwa mereka juga warga Indonesia yang kini perlu mendapat pengakuan," tuturnya.

Seorang penyandang tunanetra, Akhyar (52), kini bernafas lega karena dirinya mengetahui syarat pembuatan dengan perpanjangan masa berlaku paspor, melalui buku panduan braile.

Dahulu, kata Akhyar, kegiatan ini belum pernah ada. Pengurusan passport dilakukan secara sendiri, karena itu dirinya harus membawa pendamping untuk membacakan syarat pembuatan dan perpanjangan passport.

"Sangat membantu sekali, dan pelayanan untuk orang kekurangan seperti kita diutamakan dulu," tutup Akhyar.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
52 menit yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
1 jam yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
1 jam yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
1 jam yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
1 jam yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved