DKI Bantu Pelayanan Pembuatan Paspor Bagi Anak Disabilitas

Jum'at, 30 November 2018 - 20:07 WIB
DKI Bantu Pelayanan...
DKI Bantu Pelayanan Pembuatan Paspor Bagi Anak Disabilitas
A A A
JAKARTA - Pelayanan kepada masyarakat dilakukan Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Barat. Mereka mendatangi Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Jakarta, di Jalan Lekiu III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).

Dalam pelayanan itu, sedikitnya 30 orang langsung dibuatkan paspor. Pelayanan ini sebagai bentuk perhatian Imigrasi Jakarta Barat kepada masyarakat, khususnya Anak Cacat.
“Kami targetkan 30 anak yang kami buat paspor,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Status Imigrasi Jakarta Barat, Felusia Sengky di lokasi.Dalam pelayanan ini, Sengky membawa serta jajarannya. Perekaman dan wawancara dilakukan langsung di lokasi. Sejumlah masyarakat mendapatkan antusiasme tinggi para penyandang disabilitas yang ikut pelayanan.

Karena itu, Sengky mengakui akan terus menggelar kegiatan semacam ini. Terlebih dalam kegiatan ini, tak hanya YPAC dari Jakarta. Beberapa dari Bogor, Depok, Bekasi, juga hadiri pelayanan ini.

“Ada yang memperpanjang masa berlaku paspor dan ada yang baru buat paspor juga. Namun tetap kami akan berkoordinasi ke pihak yayasan, dan kembali membuka layanan ini dalam waktu dekat," papar Sengky.

Menurut Sengky, melihat antusiasme sejumlah penyandang disabilitas cukup tinggi, dinilai tak memungkinkan melayani secara menyeluruh. Tetapi, pihaknya berjanji akan maksimal layani para penyandang disabilitas tersebut.

"Dalam waktu dekat, kami akan atur kembali membuka pelayanan ini,” tuturnya.

Ketua Pengurus YPAC, Kumala Insiwi Suryo mengaku gembira dan bersyukur terhadap pelayanan ini. Ini membuktikan pemerintah sangat perhatian kepada masalah disabilitas.

"Mereka punya potensi dan mereka harus sebanyak mungkin dibawa kepada masyarakat umum supaya mereka tidak kecil hati. Supaya, mereka bisa tunjukkan bahwa mereka juga warga Indonesia yang kini perlu mendapat pengakuan," tuturnya.

Seorang penyandang tunanetra, Akhyar (52), kini bernafas lega karena dirinya mengetahui syarat pembuatan dengan perpanjangan masa berlaku paspor, melalui buku panduan braile.

Dahulu, kata Akhyar, kegiatan ini belum pernah ada. Pengurusan passport dilakukan secara sendiri, karena itu dirinya harus membawa pendamping untuk membacakan syarat pembuatan dan perpanjangan passport.

"Sangat membantu sekali, dan pelayanan untuk orang kekurangan seperti kita diutamakan dulu," tutup Akhyar.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
20 menit yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
33 menit yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
1 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
2 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
2 jam yang lalu
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
2 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved