Jawa Barat Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor

Rabu, 14 November 2018 - 15:38 WIB
Jawa Barat Resmi Tetapkan...
Jawa Barat Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor
A A A
BANDUNG - Pemprov Jabar resmi menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 363/kep.1211-BPBD/2018. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dicky Saromi menyatakan, pihaknya berkewajiban menjalankan tiga mandat seiring terbitnya SK tersebut.

Mandat pertama, kata Dicky, BPBD Jabar harus menyiapkan langkah-langkah untuk menekan dampak bencana yang terjadi.

"Yang kedua melakukan pengerahan dari sisi SDM (sumber daya manusia), termasuk logistik dan peralatan dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana," ujar Dicky dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/11/2018).

Mandat yang terakhir, sambung Dicky, BPBD Jabar harus terus melakukan proses mitigasi bencana dan terus mengimbau masyarakat melakukan hal yang sama, agar risiko bencana dapat ditekan. "Jadi tiga itu yang menjadi amanat dari SK Ridwan Kamil," tegasnya.

Dengan terbitnya SK tersebut, Dicky juga berharap, masyarakat bisa turut serta menekan dampak bencana, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan rawan banjir dan longsor.

"Terutama saat ada anomali cuaca yang tidak wajar atau mungkin pada sisi wilayahnya yang rawan untuk segera melakukan evaluasi dini saat bencana terjadi," harapnya.

Lebih lanjut Dicky mengemukakan, terdapat sejumlah faktor penyebab bencana banjir dan longsor, di antaranya luas areal hutan masih kurang ideal atau kurang dari 30%. Selain itu, curah hujan yang tinggi, sementara pemanfaatan air minim.

"Potensi curah hujan (di Jabar) yang tinggi, yang mencapai 48 miliar kubik harus kita tingkatkan pemanfaatannya, minimal 50 atau 70 persennya dimanfaatkan untuk pertanian atau sumber air baku," jelasnya.

Dicky menilai, selama ini, potensi curah hujan di Jabar belum dimanfaatkan secara optimal. Pasalnya, hampir sebagian besar air hujan terbuang ke laut atau tidak terserap (run off). Kondisi run off akan menyebabkan banjir saat sistem drainase buruk.

"Kita juga berharap, (izin) tata ruang dan tata bangunan harus ketat. Jangan sampai setiap tahun eskalasinya makin tinggi karena identik dengan faktor-faktor penyebab banjir dan longsor," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menginginkan, penanganan banjir dan longsor oleh Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota bisa terintegrasi, sehingga memberi dampak positif yang signifikan.

Lewat singkronisasi program itu, Emil berharap, program-program terkait lingkungan dan penanganan bencana yang dilakukan Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar bisa saling menunjang dan memberi dampak signifikan.

"Saling menyinkronkan. Jangan Pemerintah Kota Cimahi, Bandung mengeluarkan anggaran sendiri, tapi teu (tidak) nyambung. Ini yang akan kita sinkronisasi," katanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)