Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Kementerian PPN/Bappenas

Jum'at, 09 November 2018 - 19:25 WIB
Pemprov DKI Terima Penghargaan...
Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Kementerian PPN/Bappenas
A A A
JAKARTA - Satu tahun dipegang Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat penghargaan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) atas capaian indeks pembangunan ekonomi inklusif tahun 2018.

Anies Baswedan memberikan arahan dan paparan mengenai ‘Rancangan Teknokratis RPJMN 2020-2024’ dalam Seminar dan Musyawarah Nasional Perencana 2018 - Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia (AP2I) yang bertajuk ‘Membangun Struktur Perekonomian Indonesia yang Kokoh Melalui RPJMN 2020-2024’, di Redtop Hotel, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan AP2I Award dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Kementerian kepada Anies Baswedan.

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas capaian indeks pembangunan ekonomi inklusif tahun 2018. Penghargaan yang diraih dalam bidang perencanaan pembangunan tersebut, kata Anies, menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja Pemprov DKI Jakarta.

“Pemprov DKI mendapatkan penghargaan yang terbaik dalam perencanaan. Mudah-mudahan ini menjadi pemicu untuk bisa meningkatkan kinerja dalam perencanaan. Alhamdulillah kita bersyukur. (Sebab) perencanaan itu memang penting,” kata Anies di lokasi, Jumat (9/11/2018).

Perencanaan, menurut Anies, adalah proses terpenting dari semua fungsi manajemen. Tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lain, seperti pengorganisasian, pengarahan dan pengontrolan atau pengendalian tidak akan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Ketika saya ditanya satu tahun, apa yang dirasa paling disyukuri di dalam kita melewati tahun pertama. Saya sampaikan, ‘saya bersyukur karena hal-hal yang menjadi janji sudah diterjemahkan dalam bentuk rencana’. Karena begitu masuk di dalam RPJMD, maka bisa dimasukan di dalam ABPD dan menjadi kenyataan di lapangan,” jelas Anies.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
20 menit yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
3 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved