Menteri LHK Ajak Warga Cianjur Cintai DAS Citarum

Minggu, 04 November 2018 - 13:46 WIB
Menteri LHK Ajak Warga Cianjur Cintai DAS Citarum
Menteri LHK Ajak Warga Cianjur Cintai DAS Citarum
A A A
CIANJUR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak masyarakat Kabupaten Cianjur mencintai Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan menanam 25 pohon seumur hidup. Hal ini dilakukan dalam rangka kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dan guna mendukung upaya penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

"Kita berada di Hulu DAS Citarum tepatnya Sub DAS Cisokan, Sub DAS Cikundul, dan Sub DAS Cibalagung, dimana aliran sungai ini akan tertampung di Waduk Cirata yang perlu dijaga keberadaan dan fungsinya," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam acara Sosialisasi Penanaman 25 Pohon selama Hidup dalam Rangka Pengendalian Kerusakan DAS Citarum, di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (3/11/2018).

Menteri LHK menjelaskan, saat ini luas lahan kritis di Indonesia adalah sekitar 14 juta hektare (ha), di mana di provinsi Jawa Barat seluas 911.192 ha (6,51%), dan di Kabupaten Cianjur seluas 161.746 ha (17.75% dari lahan kritis Provinsi Jawa Barat).

"Jika sudah kritis seperti ini akan muncul hal-hal yang kurang baik, seperti banjir, longsor, dan kekeringan. Salah satu upaya untuk mengurangi dampak tersebut dilakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, utamanya berupa penamanan pohon, dan pembuatan bangunan-bangunan teknis pencegah erosi dan sedimentasi," kata Siti.

Upaya penanaman ini dapat berhasil, apabila dilakukan secara tepat dalam perencanaannya, pemilihan jenis, pembibitan, waktu penanaman, pemeliharaan, hingga tepat pemanenan.

Menteri kembali menekankan pentingnya aksi penyelamatan DAS Citarum di wilayah Cianjur bagi kota Jakarta, karena merupakan hulu DAS yang sangat berperan untuk mencegah terjadinya banjir dan longsor.

"Dengan menanam 25 pohon seumur hidup, semangatnya kita dapat membangun hutan di rumah kita, jadi mari kita tanami sebanyak-banyaknya, jadikan DAS sebagai rumah kita," ujar Siti.

Selain itu, untuk mencegah kerusakan DAS, Menteri Siti juga mengimbau seluruh pihak, agar dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) di DAS dengan baik, serta mempertimbangkan berbagai kepentingan dalam pengelolaannya.

"Ada untuk keperluan menjaga hulu, menahan erosi, tapi di bagian bawahnya, ada untuk keperluan kehidupan masyarakat, terutama di bagian tegakan hutan yang sudah tipis, bisa digunakan untuk akses Perhutanan Sosial," kata dia.

Gerakan menanam 25 pohon seumur hidup diterbitkan melalui Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor INS.1/MENLHK/PDASHL/DAS.1/8/2017. Dalam instruksi tersebut, masyarakat diwajibkan untuk dapat menanam dan memelihara sekurang-kurangnya 25 pohon selama hidup, selama masa sekolah hingga saat menikah.

"Kami berharap dalam rangka mengendalikan erosi dan lingkungan, kami mohon dukungan kepala desa, masyarakat, dan komunitas untuk memotivasi dan mengajak bersama-sama seluruh warga desa, sehingga gerakan penyelamatan dan pemulihan dapat terus menular antar warga," ungkap Menteri .

Berbagai aksi penyelamatan Daerah aliran sungai (DAS) Citarum dari kerusakan terus dilakukan KLHK. Selain membangun 27 unit DAM Penahan, dan 95 unit Gully Plug, KLHK juga melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kabupaten Cianjur dalam Hutan Serbaguna seluas 10 ha, dan di wilayah Perum Perhutani seluas 683,28 ha`serta membagi 15.250 bibit produktif untuk masyarakat.

Siti juga mengingatkan pentingnya menanam pohon sebagai upaya penyelamatan DAS. Termasuk salah satunya penanaman di Hutan Serbaguna yang merupakan hasil inisiasi Pemerintah Kabupaten Cianjur dan didukung oleh KLHK.

"Yang disebut DAS itu adalah puncak gunung, termasuk bukit-bukitnya, dan kita harus memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) di DAS ini dengan baik, karena jika tidak, maka akan terjadi kerusakan, ketidakseimbangan air, dan lain-lain," pungkas Siti.

Siti juga mengingatkan pentingnya menanam pohon sebagai upaya penyelamatan DAS. Termasuk salah satunya penanaman di Hutan Serbaguna, yang menjadi satu kewajiban bagi semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pembangunan Hutan Serba Guna sebagai model ini diwajibkan dilaksanakan di area seluas 10 Ha. Hutan Serbaguna tersebut bertujuan untuk mengembangkan pohon-pohon penghasil buah, yang diharapkan dapat menumbuhkan sentra-sentra buah unggulan nasional dan industri agrowisata.

Untuk kegiatan tersebut, Ditjen PDASHL sendiri telah menyiapkan 50 persemaian permanen dengan produksi 50 juta batang per tahun. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung semangat menanam yang kian besar.

Menteri Siti, didampingi Dirjen PDASHL Ida Bagus Putera Parthama dan Wakil Bupati Cianjur H. Herman Suherman juga menyerahkan bantuan bibit produktif secara simbolis kepada enam kelompok tani hutan (KTH) yaitu KTH Nyengked, KTH Jemba Tani, KTH Komunitas Pohon Indonesia, KTH Cobaan, KTH Mustika, KTH Saridona II, dan KTH Tapos Makmur, serta kepada Kelompok Tani Pelaksana Kegiatan Hutan Serbaguna. Lebih 6.000 bibit gratis jenis jeruk, jambu bool, alpukat dan mangga, juga dibagikan kepada 200 peserta masyarakat yang hadir.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4460 seconds (0.1#10.140)