Dituduh Curi Burung Merpati, Bocah 9 Tahun Babak Belur

Minggu, 04 November 2018 - 07:10 WIB
Dituduh Curi Burung...
Dituduh Curi Burung Merpati, Bocah 9 Tahun Babak Belur
A A A
JAKARTA - Seorang bocah berinisial FA (9) babak belur diduga dianiaya pemuda lantaran dituduh mencuri burung merpati di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Paman FA, Muhamad Zaeni mengatakan, dugaan penganiayaan itu bermula saat keponakannya tengah bermain bersama teman-temannya sekitar pukul 11.30 WIB pada Jumat 2 November 2018.

Saat itu, FA melihat ada burung merpati di depan rumah pemuda berinsial DD (23). Karena penasaran, FA pun bermain-main dengan burung tersebut hingga sang pemilik ke luar rumah dan melihatnya.

"Keponakan saya dituduh mau mencuri burung. Lalu dianiaya sampai lebam-lebam mukanya," kata Zaeni saat dihubungi Okezone, Sabtu 3 November 2018.

Setelah diduga mendapat penganiayaan tersebut, DD mengantar korban ke rumahnya. Orangtua FA yakni Ade Ridwan dan Iis Kholisoh pun terkejut melihat putranya pulang dalam kondisi babak belur.

Merasa tidak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, pihak keluarga akhirnya melakukan visum ke rumah sakit dan selanjutnya melapor ke polisi.

"Ini sekarang sedang lapor. Kita juga sudah visum ke rumah sakit," ungkap Zaeni.

Terpisah, Kapolsek Gunung Putri Kompol Yudi Kusyadi membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, keluarga korban sedang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

"Saya dapat info dari Bhabinkamtibmas, kejadian tersebut sedang dilaporkan ke Unit PPA Polres Bogor. Saya belum dapat data lengkapnya," singkat Yudi.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3775 seconds (0.1#10.24)