Rekonsiliasi 56 Kantong Jenazah Korban Lion Air Belum Membuahkan Hasil
Kamis, 01 November 2018 - 20:58 WIB
Rekonsiliasi 56 Kantong Jenazah Korban Lion Air Belum Membuahkan Hasil
A
A
A
JAKARTA - Tim Forensik RS Polri Kramat Jati telah melakukan sidang rekonsiliasi pada 56 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Namun, belum ada hasil korban yang teridentifikasi.
"Hasil sidang rekonsiliasi pada Kamis (1/11/2018), pukul 16.00 WIB, dinyatakan belum ada jenazah yang teridentifikasi lagi, mengingat minimnya data yang kami dapatkan," ungkap Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri, Kombes Pol Lisda Cancer pada wartawan, Kamis (1/11/2018).
Menurut Linda, tak adanya hasil dari rekonsiliasi itu karena dari 56 kantong jenazah dengan jumlah 238 body part yang tengah dilakukan proses identifikasi saat ini, khususnya yang telah diambil untuk data postmortem, rata-rata tak ada data sidik jari, gigi, dan medisnya.
Maka itu, kata dia, saat proses rekonsiliasi dilakukan dengan cara mencocokan data postmortem dengan antemortem tak membuahkan hasil, pihak kepolisian harus mengandalkan metode pencocokan DNA. "Manakala body part tak ada data yang diperlukan untuk melakukan proses identifikasi, kita tunggu dari hasil DNA, yang mana membutuhkan waktu 4-8 hari baru keluar hasilnya," tuturnya.
Maka itu, menurut Linda, Tim DVI Polri saat ini tengah menantikan proses profiling DNA tersebut. Bila proses profiling DNA selesai dalam waktu 4-8 hari ke depan, polisi pun bakal mengumumkan hasilnya, apakah ada yang teridentifikasi dan berapa jumlah korban yang teridentifikasi ke publik.
"Hasil sidang rekonsiliasi pada Kamis (1/11/2018), pukul 16.00 WIB, dinyatakan belum ada jenazah yang teridentifikasi lagi, mengingat minimnya data yang kami dapatkan," ungkap Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri, Kombes Pol Lisda Cancer pada wartawan, Kamis (1/11/2018).
Menurut Linda, tak adanya hasil dari rekonsiliasi itu karena dari 56 kantong jenazah dengan jumlah 238 body part yang tengah dilakukan proses identifikasi saat ini, khususnya yang telah diambil untuk data postmortem, rata-rata tak ada data sidik jari, gigi, dan medisnya.
Maka itu, kata dia, saat proses rekonsiliasi dilakukan dengan cara mencocokan data postmortem dengan antemortem tak membuahkan hasil, pihak kepolisian harus mengandalkan metode pencocokan DNA. "Manakala body part tak ada data yang diperlukan untuk melakukan proses identifikasi, kita tunggu dari hasil DNA, yang mana membutuhkan waktu 4-8 hari baru keluar hasilnya," tuturnya.
Maka itu, menurut Linda, Tim DVI Polri saat ini tengah menantikan proses profiling DNA tersebut. Bila proses profiling DNA selesai dalam waktu 4-8 hari ke depan, polisi pun bakal mengumumkan hasilnya, apakah ada yang teridentifikasi dan berapa jumlah korban yang teridentifikasi ke publik.
(whb)