Siap Berikan Subsidi, DPRD Setujui Usulan Tarif MRT Sebesar Rp10 Ribu
Kamis, 01 November 2018 - 06:13 WIB
Siap Berikan Subsidi, DPRD Setujui Usulan Tarif MRT Sebesar Rp10 Ribu
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta siap memberikan subsidi untuk tarif moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI). Usulan Tarif yang diajukan PT MRT sebesar Rp10 ribu dinilai mampu mengalihkan pengendara pribadi ke dalam MRT.
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan, usulan tarif sekitar Rp8.500 hingga Rp10 ribu tidak kemahalan. Apalagi nantinya di kawasan stasiun MRT Jakarta akan dibangun Kawasan Berorientasi Transit (Transit Oriented Development/TOD) yang terintegrasi dengan moda transportasi lain.
“Dengan kondisi MRT dan tarif Rp10 ribu, kami yakin masyarakat khususnya pengendara pribadi akan beralih ke MRT,” kata Prasetio usai menikmati kereta pertama MRT Jakarta selama 15 menit dari Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Lebak Bulus, Rabu 31 Oktober 2018.
Prasetyo menjelaskan, usulan tarif PT MRT Jakarta saat ini tengah dibahas oleh pihak eksekutif sebelum nantinya diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Dengan tarif Rp10 ribu, maka Pemprov DKI pastinya akan memberikan subsidi.
Ketua Banggar itu pun menyatakan tidak masalah untuk pemberian subsidi. Apalagi tarif Rp10 ribu cukup sekali bayar dan bebas berpindah ke moda transportasi Lainnya. Terpenting, masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Kalau terintegrasi dengan moda transportasi lainnya ya enggak masalah. Masyarakat Jakarta pastinya selama MRT itu nyaman digunakan, baik operasionalnya, bisa on time, terintegarasi, saya rasa orang pasti akan menggunakan MRT ini,” ujarnya.
Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, William P Sabandar mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan tarif MRT Jakarta sekitar Rp8.500 per 10 kilometer. Kini keputusan penentuan tarif MRT berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia berharap, tarif yang ditentukan tidak melampui usulan di kisaran batas paling rendah Rp8.500 hingga Rp10 ribu.
Besaran angka ini didapatkan dari ridership survei yang dilakukan PT MRT Jakarta. Hasil ridership survei oleh konsultan MRT Jakarta mengatakan tarif ideal di Rp8.500 per penumpang per 10 kilometer untuk MRT fase 1 (Lebak Bulus-Bundaran HI) dengan panjang rute 16 kilometer.
Dengan tarif Rp8.500, MRT diperkirakan akan mendapat 130 ribu penumpang per hari. Angka ini diajukan ke Pemprov DKI Jakarta untuk ditetapkan besaran tarif, kemudian dirumuskan besaran subsidi pemerintah untuk operasional MRT.
“Pemprov yang akan menentukan, kalau kita sudah mengusulkannya. Kalau tarif Rp15 ribu kita tidak menyarankannya. Untuk rata-rata tarif, kita tidak menyarankan seharga itu. Terlalu tinggi. Usulan kita dari Rp8.500 hingga Rp10 ribu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro perekonomian DKI, Sri Haryati menuturkan, penghitungan subsidi tarif MRT masih dalam tahap pembahasan. Besaran subsidi yang diberikan nanti diambil dari tarif ekonomi MRT dikurangi tarif yang dijangkau masyarakat.
Menurutnya, hasil subsidi yang dibahas dari berbagai aspek akan berpatokan terhadap tarif rekomendasi tersebut. Selain itu, kata Sri, keputusan tarif juga akan dihitung melalui skema Kerja sama antara Pemprov DKI dengan PT MRT.
Terdapat dua skema kerja sama yang bisa dilakukan, yakni skema bangun-serah-guna atau build transfer operate (BTO) atau bangun-guna-serah atau build operate transfer (BOT). BTO merupakan skema pendanaan proyek dimana entitas swasta menerima konsesi dari pihak lain untuk mendanai, merancang, membangun, dan mengoperasikan suatu fasilitas.
Model ini memungkinkan penerima konsesi mendapatkan kembali investasi dan biaya operasi serta pemeliharaan yang dikeluarkan dalam suatu proyek. Sedangkan skema BOT yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. BUMD disini hanya berinvestasi kepada prasarananya.
Adapun pemerintah sebagai pemilik aset berinvestasi lebih kepada fisik atau sarananya. Hasil pembahasan itu nantinya juga akan mempengaruhi tarif yang ditetapkan untuk layanan MRT. "Skema kerja samanya juga dihitung terlebih dahulu bagaimana kesiapan pemda, apakah akan dibeli kembali seluruhnya atau dikerja samakan," pungkasnya.
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan, usulan tarif sekitar Rp8.500 hingga Rp10 ribu tidak kemahalan. Apalagi nantinya di kawasan stasiun MRT Jakarta akan dibangun Kawasan Berorientasi Transit (Transit Oriented Development/TOD) yang terintegrasi dengan moda transportasi lain.
“Dengan kondisi MRT dan tarif Rp10 ribu, kami yakin masyarakat khususnya pengendara pribadi akan beralih ke MRT,” kata Prasetio usai menikmati kereta pertama MRT Jakarta selama 15 menit dari Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Lebak Bulus, Rabu 31 Oktober 2018.
Prasetyo menjelaskan, usulan tarif PT MRT Jakarta saat ini tengah dibahas oleh pihak eksekutif sebelum nantinya diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Dengan tarif Rp10 ribu, maka Pemprov DKI pastinya akan memberikan subsidi.
Ketua Banggar itu pun menyatakan tidak masalah untuk pemberian subsidi. Apalagi tarif Rp10 ribu cukup sekali bayar dan bebas berpindah ke moda transportasi Lainnya. Terpenting, masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Kalau terintegrasi dengan moda transportasi lainnya ya enggak masalah. Masyarakat Jakarta pastinya selama MRT itu nyaman digunakan, baik operasionalnya, bisa on time, terintegarasi, saya rasa orang pasti akan menggunakan MRT ini,” ujarnya.
Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, William P Sabandar mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan tarif MRT Jakarta sekitar Rp8.500 per 10 kilometer. Kini keputusan penentuan tarif MRT berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia berharap, tarif yang ditentukan tidak melampui usulan di kisaran batas paling rendah Rp8.500 hingga Rp10 ribu.
Besaran angka ini didapatkan dari ridership survei yang dilakukan PT MRT Jakarta. Hasil ridership survei oleh konsultan MRT Jakarta mengatakan tarif ideal di Rp8.500 per penumpang per 10 kilometer untuk MRT fase 1 (Lebak Bulus-Bundaran HI) dengan panjang rute 16 kilometer.
Dengan tarif Rp8.500, MRT diperkirakan akan mendapat 130 ribu penumpang per hari. Angka ini diajukan ke Pemprov DKI Jakarta untuk ditetapkan besaran tarif, kemudian dirumuskan besaran subsidi pemerintah untuk operasional MRT.
“Pemprov yang akan menentukan, kalau kita sudah mengusulkannya. Kalau tarif Rp15 ribu kita tidak menyarankannya. Untuk rata-rata tarif, kita tidak menyarankan seharga itu. Terlalu tinggi. Usulan kita dari Rp8.500 hingga Rp10 ribu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro perekonomian DKI, Sri Haryati menuturkan, penghitungan subsidi tarif MRT masih dalam tahap pembahasan. Besaran subsidi yang diberikan nanti diambil dari tarif ekonomi MRT dikurangi tarif yang dijangkau masyarakat.
Menurutnya, hasil subsidi yang dibahas dari berbagai aspek akan berpatokan terhadap tarif rekomendasi tersebut. Selain itu, kata Sri, keputusan tarif juga akan dihitung melalui skema Kerja sama antara Pemprov DKI dengan PT MRT.
Terdapat dua skema kerja sama yang bisa dilakukan, yakni skema bangun-serah-guna atau build transfer operate (BTO) atau bangun-guna-serah atau build operate transfer (BOT). BTO merupakan skema pendanaan proyek dimana entitas swasta menerima konsesi dari pihak lain untuk mendanai, merancang, membangun, dan mengoperasikan suatu fasilitas.
Model ini memungkinkan penerima konsesi mendapatkan kembali investasi dan biaya operasi serta pemeliharaan yang dikeluarkan dalam suatu proyek. Sedangkan skema BOT yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. BUMD disini hanya berinvestasi kepada prasarananya.
Adapun pemerintah sebagai pemilik aset berinvestasi lebih kepada fisik atau sarananya. Hasil pembahasan itu nantinya juga akan mempengaruhi tarif yang ditetapkan untuk layanan MRT. "Skema kerja samanya juga dihitung terlebih dahulu bagaimana kesiapan pemda, apakah akan dibeli kembali seluruhnya atau dikerja samakan," pungkasnya.
(thm)