Santuni Korban Lion Air, BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Polri

Rabu, 31 Oktober 2018 - 16:48 WIB
Santuni Korban Lion...
Santuni Korban Lion Air, BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Polri
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan RS Polri Kramatjati untuk mengidentifikasi korban pesawat Lion Air yang terdaftar dalam program BPJS. Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris penumpang yang jadi korban.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan RS Polri, Kramatjati guna memastikan daftar penumpang Lion Air JT-610 yang menjadi korban jatuhnya pesawat itu. Dengan begitu, santunan pun bisa diberikan pada korban.

Menurutnya, sejauh ini baru ada 31 orang penumpang Lion Air yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memastikan penumpang itu betul peserta BPJS atau bukan, koordinasi dengan RS Polri pun dilakukan dari identifikasi jenazah yang tengah dilakukan.

Selain identifikasi Tim RS Polri, kata dia, perusahaan dan keluarga korban diminta melapor mengingat data manifest yang disediakan Lion Air tak sepenuhnya mencatat identitas korban secara spesifik.

"Keluarga yang ingin mendapatkan klaim asuransi perlu melengkapi sejumlah persyaratan. Selain identifikasi dari RS Polri, juga diperlukan syarat administratif, seperti surat kematian, ID, kartu keluarga, dan surat keterangan dari perusahaan," ujarnya pada wartawan, Rabu (31/10/2018).

Dia menerangkan, sejumlah penumpang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan klaim asuransi kecelakaan kerja. Pasalnya, banyak dari penumpang yang ke Pangkalpinang berangkat dalam keperluan bekerja.

"Karena pada dasarnya perlindungan kecelakaan kerja mulai dari berangkat ke tempat kerja sampai balik lagi ke rumah," tuturnya.

Adapun besaran santunan itu, paparnya, untuk kecelakaan kerja hingga meninggal, yakni 48 kali upah yang dilaporkan. Sedang santunan kematian di luar kegiatan kerja diberikan Rp24 juta ditambah beasiswa untuk satu orang anak.

Selain itu, keluarga korban juga mendapatkan tabungan jaminan hari tua dan dana pensiun jika tercatat mengikuti program pensiun. Guna proses memudahkan keluarga korban melakukan pengaduan ataupun klaim, pihaknya membuka posko di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.

"Kami buka posko pengaduan ataupun klaim khusus para korban Lion Air ini di Tanjung Pakis, yang mana sudah beroperasi dan kita kerja sama dengan instansi terkait," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Keluarga Korban Tragedi...
Keluarga Korban Tragedi Lion Air Minta Boeing Didenda Rp406,8 Triliun
Hasil Penyelidikan Kecelakaan...
Hasil Penyelidikan Kecelakaan Pesawat Jeju Air Diumumkan, Ini Penyebab Utamanya
Ini Penyebab Utama Kecelakaan...
Ini Penyebab Utama Kecelakaan Pesawat Air India
Bermesin Rolls-Royce,...
Bermesin Rolls-Royce, Ini Spesifikasi Pesawar Air India yang Jatuh setelah Lepas Landas
Ini Enam Tragedi Pesawat...
Ini Enam Tragedi Pesawat Paling Mengerikan di Indonesia Selain Sriwijaya Air
Pernah Jadi Petaka,...
Pernah Jadi Petaka, Inilah Sensor Otomatis Boeing 737 Series
Berita Terkini
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
1 jam yang lalu
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
1 jam yang lalu
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
2 jam yang lalu
Speed Boat Hilang Kontak...
Speed Boat Hilang Kontak di Teluk Tomini: 12 Orang Ditemukan, Nahkoda Masih Dicari
2 jam yang lalu
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved