Pengembangan Narkoba di Bandara Pekanbaru, Polisi Dapatkan 8,8 Kg Sabu

Pengembangan Narkoba di Bandara Pekanbaru, Polisi Dapatkan 8,8 Kg Sabu
A
A
A
PEKANBARU - Pihak kepolisian mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 8,8 Kg. Barang bukti yang disita itu merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus narkoba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
"Dari pengembangan di bandara, kita dapatkan satu tersangka lagi berinisial MS. Dari sana kita dapatkan sabu seberat 8,8 Kg sabu," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto di Mapolda Riau Kamis (25/10/2018).
Selain sabu, polisi juga mengamankan ribuan butir pil ekstasi. Narkaba tersebut disimpan tersangka di salah satu Hotel di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Hasil penggeledahan sabu dan ekstasi tersebut sudah dikemas tersangka menjadi puluhan paket besar. Untuk mengelabui petugas sabu dan ekstasi itu dikemas di kemasan yang mereka buat sendiri.
"Mereka memasukan narkoba itu dalam kemasan abon ikan tenggiri khas Pelembang. Ini modus baru. Mereka sengaja membuat merek itu sendiri seolah olah bahan makanan," imbuhnya.
Pengungkapan kasus ini setelah 23 Oktober 2018, pihak Avsec Bandara SSK Pekanbaru menangkap salah satu calon penumpang berinisial MK. Dimana MK sendiri mencoba membawa sabu tersebut dengan memasukan ke dalam pembalut wanita. Padahal MK adalah pria. Dari MK warga Sidoarjo, Jawa Timur disita 41 gram sabu. Pengakuan MK, bahwa barang bukti itu dibelinya dari MS.
Namun polisi sejauh ini tidak mengetahui asal muasal narkoba yang dibawa pelaku. Apakah dari luar negeri atau dalam negeri.
"Namun yang jelas, Riau merupakan daerah yang rawan penyelundupan narkoba karena berbatasan dengan Negara Malaysia dan Singapura. Jalur pantai yang panjang dan banyaknya pelabuhan tikus yang membuat jaringan narkoba mudah ke Riau. Namun tentu kita tidak tinggal diam" ucap Kapolda Riau Irjen, Widodo Eko Prihastopo.
"Dari pengembangan di bandara, kita dapatkan satu tersangka lagi berinisial MS. Dari sana kita dapatkan sabu seberat 8,8 Kg sabu," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto di Mapolda Riau Kamis (25/10/2018).
Selain sabu, polisi juga mengamankan ribuan butir pil ekstasi. Narkaba tersebut disimpan tersangka di salah satu Hotel di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Hasil penggeledahan sabu dan ekstasi tersebut sudah dikemas tersangka menjadi puluhan paket besar. Untuk mengelabui petugas sabu dan ekstasi itu dikemas di kemasan yang mereka buat sendiri.
"Mereka memasukan narkoba itu dalam kemasan abon ikan tenggiri khas Pelembang. Ini modus baru. Mereka sengaja membuat merek itu sendiri seolah olah bahan makanan," imbuhnya.
Pengungkapan kasus ini setelah 23 Oktober 2018, pihak Avsec Bandara SSK Pekanbaru menangkap salah satu calon penumpang berinisial MK. Dimana MK sendiri mencoba membawa sabu tersebut dengan memasukan ke dalam pembalut wanita. Padahal MK adalah pria. Dari MK warga Sidoarjo, Jawa Timur disita 41 gram sabu. Pengakuan MK, bahwa barang bukti itu dibelinya dari MS.
Namun polisi sejauh ini tidak mengetahui asal muasal narkoba yang dibawa pelaku. Apakah dari luar negeri atau dalam negeri.
"Namun yang jelas, Riau merupakan daerah yang rawan penyelundupan narkoba karena berbatasan dengan Negara Malaysia dan Singapura. Jalur pantai yang panjang dan banyaknya pelabuhan tikus yang membuat jaringan narkoba mudah ke Riau. Namun tentu kita tidak tinggal diam" ucap Kapolda Riau Irjen, Widodo Eko Prihastopo.
(nag)