Pungli PTSL Rp1 Miliar, Lurah Peninggilan Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 17 Oktober 2018 - 22:44 WIB
Pungli PTSL Rp1 Miliar,...
Pungli PTSL Rp1 Miliar, Lurah Peninggilan Dijebloskan ke Penjara
A A A
TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang akhirnya menjebloskan Lurah Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Masud, ke tahanan Rutan Serang, Banten. Masud ditahan sejak Selasa 16 Oktober 2018 kemarin, karena melakukan pungutan liar terhadap 600 bidang tanah, penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga Rp1 miliar lebih.

Kajari Tangerang Robert Pelealu mengatakan, penahanan Masud dilakukan setelah penyidik menyatakan berkas perkara dugaan punglinya lengkap. "Sudah kita tahan, terkait kasus pungli PTSL. Pungutan yang diminta ke masyarakat hampir Rp1 miliar sekian, yang dia gunakan Rp800 juta. Sudah ditahan di Rutan Serang," kata Robert, Rabu (17/10/2018).

Dalam menjalankan aksinya, Masud meminta uang kepada peserta program PTSL di Kelurahan Peninggilan, sebanyak 600 peserta dengan nilai mencapai Rp2,5 juta per bidang tanah."Jadi, modusnya untuk tahap awal peserta program dipungut Rp1,5 juta. Nah setelah sertifikat jadi, warga diminta lagi Rp1 juta. Itu hampir semua peserta," ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang Teuku Ashari menambahkan, dalam 20 hari kedepan Masud akan mendekam di Rutan Serang hingga 4 November 2018 depan."Penahanan Masud dilakukan setelah tim penyidik kejaksaan menyatakan berkas tahap 1 dinyatakan lengkap. Baru kemudian masuk ke tahap 2 dan langsung dilakukan penangkapan tersangka," sambungnya.

Dalam proses penyidikan, jaksa penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan uang tunai Rp90 juta lebih. Dari total itu Rp79 juta diantaranya uang yang dikembalikan," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, pihaknya telah mengetahui pungli yang dilakukan Lurah Masud, dan tidak akan membelanya."Kami sudah berkoordinasi dengan Kejari Kota Tangerang terkait penahanan Lurah Peninggilan itu. Koordinasi ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Masud melakukan pungli PTSL," ucapnya.

Lebih jauh, Arief mengaku pihaknya pun telah mengambil tindakan tegas terhadap Lurah Masud dengan menonjobkannya, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku."Kami serahkan semua proses hukumnya ke aparat hukum. Semoga menjadi pelajaran berharga bagi pegawai kami, agar bekerja sesuai aturan. Ini kan soal pegawai yang mencari keuntungan pribadi," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Kejari Tangerang Periksa...
Kejari Tangerang Periksa 10 Orang Terkait Pungli Dana Bansos Covid-19
Diperiksa 2 Jam Terkait...
Diperiksa 2 Jam Terkait Pungli Anak Yatim, Lurah Peninggilan Utara Terancam Dicopot
Pemkot Tangerang Buka...
Pemkot Tangerang Buka Pengaduan Pungli Bansos Covid-19 via WA 08111500239
Pungli Preman Kampung...
Pungli Preman Kampung Masih Resahkan PKL di Pasar Lama Tangerang
Terima 47 Laporan, Pemkot...
Terima 47 Laporan, Pemkot Tangerang Bakal Seret Kasus Pungli Bansos ke Polisi
Siap-siap! Polres Tangerang...
Siap-siap! Polres Tangerang Bakal Sikat Preman Kampung yang Resahkan Masyarakat
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
15 menit yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
1 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
1 jam yang lalu
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
1 jam yang lalu
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
1 jam yang lalu
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved