Dosen UII Raih Gelar Guru Besar di Bidang Ilmu Hukum Internasional

Selasa, 16 Oktober 2018 - 16:52 WIB
Dosen UII Raih Gelar...
Dosen UII Raih Gelar Guru Besar di Bidang Ilmu Hukum Internasional
A A A
SLEMAN - Jumlah guru besar di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta bertambah menjadi 16 orang. Gelar guru besar terakhir diraih oleh Dosen Fakultas Hukum UII, Sefriani di bidang ilmu hukum internasional.

Pengangkatan Sefriani sebagai guru besar ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) nomor 41865/A2/3/1/2108 oleh kepala lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah V DIY, Bambang Supriyadi kepada Rektor UII Fathul Wahid. SK itu kemudian diserahkan kepada Sefriani. Turut hadir dan menyaksikan penyerahan SK ini, Sekretaris Yayasan Badan Wakaf UII M Syamsudin, Dekan, Kaprodi, dan beberapa guru besar di lingkungan UII.

Rektor UII Fathul Wahid mengatakan meski proses menyandang gelar guru besar atau profesor menempuh perjalanan panjang, tapi hal itu bukanlah tujuan, tapi sebagai modal dasar. Sehingga guru besar dapat menjadi contoh dalam mengembangkan ilmu dan berkhidmat kepada umat.

"Karena memiliki kewenangan akademik tinggi, guru besar harus dapat mengungkit dan peduli kepada dosen yang lebih muda sehingga bisa maju bersama-sama dalam meningkatkan kualitas," kata Fathul dalam sambutannya, Selasa (16/10/2018).

Menurut Fathul, dilihat dari kuantitas, guru besar UII masih sedikit, baru 16 orang. Untuk itu, UII terus mendorong dosen yang sudah memenuhi kriteria segera mengajukan diri menjadi guru besar. UII siap memberikan percepatan fasilitasi. Apalagi proses lebih ketat dengan determinasi tinggi, termasuk harus terus berkarya. "Dengan begitu, jumlah guru besar terus akan bertambah," katanya.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V DIY, Bambang Supriyadi mengatakan, jumlah guru besar di perguruan tinggi swasta (PTS) wilayah V memang masih sangat minim. Sebab dari 7.500 dosen yang ada, baru 56 di antaranya yang menyandang gelar guru besar. Karena itu berbagai langkah terus dilakukan guna menambah jumlah guru besar tersebut. Di antaranya dengan menyelenggaakan workshop karya ilmiah peningkatkan jabatan.

"Karena syarat menjadi guru besar saat ini sangat ketat, yang akan diajukan hanya yang benar-benar memenuhi kualifikasi. Ini yang menjadi kendala jumlah guru besar belum bisa banyak," ujarnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9720 seconds (0.1#10.140)