Rumah Tak Kunjung Dibangun, Developer Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 16 Oktober 2018 - 14:12 WIB
Rumah Tak Kunjung Dibangun,...
Rumah Tak Kunjung Dibangun, Developer Dilaporkan ke Polisi
A A A
MOJOKERTO - Developer perumahan Griya Bicak Asri dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pembeli karena sudah beberapa bulan setelah membayar uang muka, perumahan yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

Padahal developer menjanjikan membangun perumahan di Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berjanji paling lama empat bulan setelah membayar uang muka. "Mulai awal tahun hingga saat ini belum ada kejelasan," ungkap Suyatno, salah seorang konsumen, Selasa (16/10/2018).

Sejumlah konsumen pun mendatangi kantor developer yang tak jauh dari lokasi perumahan. Namun, kantor pemasaran sudah tak berpenghuni. Menurut pengakuan para pembeli, sudah beberapa bulan ini kantor sewa tersebut sudah tutup. Bahkan, beberapa tenaga marketing perumahan tersebut tak bisa dihubungi.

Beberapa bulan ini para pembeli sudah merasa ditipu pihak developer. Bahkan, developer menyembunyikan data-data pembeli yang menurutnya mencapai hampir 150 orang. Suyatno menyebutkan, develpor telah menjual lebih dari 150 unit rumah bersubsidi. "Dalam perencanaan, ada 157 unit. Dan kabarnya sudah ada 150 unit uang terjual," tukasnya.

Beberapa hari lalu, lanjut Suyatno, perwakilan pembeli melakukan pertemuan dengan salah satu staf marketing. Dinilai telah ditipu, perwakilan pembeli menyeret dua tenaga marketing itu ke Mapolres Mojokerto. "Pemiliknya kita laporkan penipuan. Karena ternyata, lahan itu belum dibebaskan," ujarnya.

Achmad Syaiful Bahri, pembeli lainnya menambahkan, dia sudah membayar uang muka Rp60 juta dari total Rp130 juta harga tanah. Pihak developer, kata dia, berjanji akan membangun unit rumah empat bulan setelah pembayaran uang muka itu. "Harusnya lima bulan lalu rumah itu sudah selesai dibangun. Developer malah menghilang," ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Bicak, Imam Mahfudin mengatakan, pengembang masih belum menyelesaikan jual beli dengan empat pemilik lahan. Menurut dia, pengembang hanya memberikan uang muka. "Belum lunas. Saat jatuh tempo pelunasan, pengembang belum juga melunasinya," terang Imam.

Dia mengaku tak mengetahui proses jual beli lahan antara pengembang dan pemilik lahan. Jual beli diketahui setelah pelunasan macet dan ada pengaduan dari warganya. "Saya sempat fasilitasi saat pelunasan pembelian lahannya macet. Dan memang sampai saat itu semua lahan itu belum dibebaskan," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Ratusan Pelanggan Laporkan...
Ratusan Pelanggan Laporkan Grab Toko ke Polda Metro
Berita Terkini
Apa Itu Pasangguhan,...
Apa Itu Pasangguhan, Jabatan Strategis Istana di Kerajaan Majapahit
49 menit yang lalu
Proses Evakuasi Selesai,...
Proses Evakuasi Selesai, Operasional KRL Commuter Line Bogor Kembali Normal
8 jam yang lalu
16 Perjalanan Kereta...
16 Perjalanan Kereta Terganggu Imbas KRL Tertemper Mobil di Cilebut
9 jam yang lalu
Hitung Cepat SCL Taktika,...
Hitung Cepat SCL Taktika, Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin Pimpin Perolehan Suara di PSU Kutai Kartanegara
10 jam yang lalu
Gelar Konsolidasi di...
Gelar Konsolidasi di Palembang, Partai Perindo Sumsel Perkuat Barisan Menuju Kemenangan 2029
11 jam yang lalu
Bukit Brown Canyon Semarang...
Bukit Brown Canyon Semarang Longsor Timpa Truk, Sopir Tewas
11 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved