KSPI Jabar Minta UMK 2019 Naik 25%

Selasa, 16 Oktober 2018 - 13:43 WIB
KSPI Jabar Minta UMK...
KSPI Jabar Minta UMK 2019 Naik 25%
A A A
BANDUNG - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Jawa Barat Roy Jinto meminta gubernur Jabar Ridwan Kamil menetapkan UMK 2019 berdasarkan Pasal 88 Ayat 4 UU No 13/2003. Jadi kenaikan upah minimum kota (UMK) 2019 sebesar 25% dari ketetapan upah kota/kabupaten 2018.

Kenaikan tersebut didasarkan pada pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dan pertumbuhan ekonomi. “Pemerintah harus menentukan upah minimum berdasarkan hidup layak atau KHL dan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Hasil hitungan kami, kenaikan UMK tahun depan minimal 25%,” kata Roy di Bandung, Selasa (16/10/2018).

Sebagai informasi, UMK Kota Bandung 2018 sebesar Rp3.091.345. Kabupaten Bandung Rp2.678.028, Kabupaten Bandung Barat Rp2.683.277, dan Kota Cimahi Rp 2.678.028. Bila tuntutan kenaikan UMK 25% disetujui, maka rata-rata kenaikan UMK sekitar Rp750.000.

Lebih lanjut Roy menuntut, gubernur baru mau membuat terobosan, dengan menggunakan payung hukum sesuai UU. Gubernur diminta tidak menggunakan PP No 78. Karena aturan tersebut menghilangkan komponen KHL dan produktivitas. Hanya ada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Bila gubernur mengacu pada PP, maka kenaikan upah hanya pada kisaran 8,03%. Dengan dasar perhitungan kenaikan 2,88% inflasi dan 5,15% pertumbuhan ekonomi. Sementara hitungan tersebut bersifat nasional bukan daerah.

“Kalau lihat pemerintah, hanya naik 8,03%. Itu tidak adil dan tidak layak. Karena yang dipakai pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan UMK ada di daerah. Sementara setiap kota berbeda-beda inflasi dan ekonominya. Nah ini tidak adil,” pungkasnya.

“Kami berharap besar, Ridwan Kamil bisa menyejahterakan buruh di Jabar dan berpegang aturan hukum. Jangan takut melanggar PP, tapi takutkan bila melanggar UU. Karena secara derajat hukum, UU lebih tinggi,” lanjutnya.
(wib)
Berita Terkait
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Ingat Janji Pemerintah!...
Ingat Janji Pemerintah! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Kenaikan Upah Minimum...
Kenaikan Upah Minimum di 35 Kabupaten/Kota di Jateng Bervariasi, Ini Rinciannya
Ribuan Buruh Bekasi...
Ribuan Buruh Bekasi Turun ke Jalan, Sejumlah Kawasan Macet Total
Unjuk Rasa Buruh Surabaya...
Unjuk Rasa Buruh Surabaya Tuntut Kenaikan Upah Minimum
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved