Ketua DPRD DKI Tegaskan Tidak Setuju Becak Beroperasi di Jakarta

Rabu, 10 Oktober 2018 - 05:49 WIB
Ketua DPRD DKI Tegaskan...
Ketua DPRD DKI Tegaskan Tidak Setuju Becak Beroperasi di Jakarta
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dengan tegas menyatakan tidak akan menyetujui legalisasi becak dengan merivisi Peraturan Daerah (Perda) yang akan diusulukan Pemprov DKI Jakarta. Sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta lebih pantas memberikan pelayanan transportasi angkutan orang modern, canggih, nyaman dan aman serta lebih manusiawi.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menegaskan, tidak akan menyetujui legalisasi becak dengan merevisi Perda. Menurutnya, aturan larangan becak yang tertuang dalam Perda Tibum sudah tepat.

Karena, kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia lebih pantas memberikan pelayanan transportasi angkutan orang yang modern, canggih, nyaman dan aman serta lebih manusiawi. Seperti transportasi massal berbasis bus rapid transit (BRT), yaitu Transjakarta yang sudah dikembangkan hingga 13 koridor. Lalu transportasi berbasis rel, seperti MRT Jakarta yang ditargetkan beroperasi pada akhir Maret 2019.

"Enggak bakalan ada becak di Jakarta. Enggak bakal terealisasi. Harusnya Pemprov DKI lebih fokus mengembangkan moda transportasi yang disesuaikan dengan kebutuhan warga Jakarta dan perkembangan zaman. Sudah saatnya Jakarta memiliki transportasi angkutan orang yang modern, canggih seperti ibu kota-ibu kota negara lainnya," ujarnya.

Untuk diketahui saat ini, ada sebanyak 1.685 unit becak yang sudah beroperasi di Jakarta. Dengan rincian, 185 unit diJelambar dan Bandengan, Jakarta Barat. Sebanyak 1.460 unit becak tersebar di Jakarta Utara, yakni Pademangan, Teluk Gong, Muara Baru, Tanah Pasir, Koja, Semper Barat, Tanjung Priok, Kalibaru dan Muara Angke.

Lalu ada 40 unit becak yang beroperasi di Jatinegara, Cakung, Pulogadung dan Matraman, Jakarta Timur. Masing-masing becak dipasangi stiker sebagai tanda mereka telah didata dan boleh beroperasi. Namun, ribuan becak tersebut tetap dilarang beroperasi di jalan protokol, melainkan hanya di kawasan perkampungan.
(whb)
Berita Terkait
Kenaikan Gaji Fantastis...
Kenaikan Gaji Fantastis DPRD DKI Disindir Warganet Ramai-Ramai
Pekan Depan Pimpinan...
Pekan Depan Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta Diumumkan di Rapat Paripurna
Mantan Gubernur DKI...
Mantan Gubernur DKI Ini Diprotes Emak-emak karena Buang Becak ke Laut
Diprakarsai Presiden...
Diprakarsai Presiden Soekarno, Nostalgia Naik Bemo Meski Duduk Berdesakan
Perumus Tatib DPRD DKI...
Perumus Tatib DPRD DKI 2024-2029 Terbentuk, Ketua Definitif Dibacakan saat Paripurna
Anak Politisi Dilantik...
Anak Politisi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta 2024-2029, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
7 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
9 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
10 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
11 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
11 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved