Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Pil Koplo

Rabu, 03 Oktober 2018 - 15:47 WIB
Polisi Tangkap Pengedar...
Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Pil Koplo
A A A
SLEMAN - Polres Sleman berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis pil koplo (trihexipenydit) dan ganja dalam waktu dan tempat berbeda.

Mereka terdiri dari satu orang pengedara pil koplo atas nama Greorgorius Ersa (35) warga Danukusuman, Gobdokusuman, Yogyakarta serta satu orang pemakai ganja atas nama Agus Suyitno, (30), warga Brumbung, Mranggen, Demak, Jawa Tengah

GE ditangkap di Jalan Abu Bakar Ali, depan gedung karya sosial Widya Mandala, Kamis (20/9/2018) pukul 00.10 WIB, AS ditangkap di Jalan Magelang, depan Terminal Jombor, Mlati, Sleman, Kamis (20/9/2018) pukul 22.30 WIB.

Selain menangkap tersangka petugas juga menyita 31 ribu pil koplo yang dikemas dalam 31 paket yang per paketnya berisi 1000 butir dan 35 gram ganja sebagai barang bukti (BB).

"Penangkapan tersangka ini hasil pengembangan laporan dari masyarakat jika di daerahnya ada dugaan penyalahgunakan narkoba," Kata Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Toni Priyanto saat ungkap kasus Narkoba di Mapolres setempat, Rabu (3/10/2018).

Toni menjelaskan dugaan ini berawal, adanya pengririman dan penerimaan tersebut. Dimana baik pengirim maupun penerima sama-sama memakai cadar.

Untuk pengiriman sendiri, kepada travel mengaku kiriman baju. Atas kecurian itu, setelah diteliti ternyata bukan baju melainkan barang tersebut (pil koplo). "Hal ini kemudian dilaporkan. Mendapat laporan petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata barang itu pil koplo," paparnya.

Berbekal itu, petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Ersa. Dari hasil pengembangan pemeriksaan, petugas kembali menangkap AS yang memesan ganja.

Menurut Toni dari hasil pemeriksaan, tersangka Ersa mendapatkan pil koplo yang dikirim dari Semarang lewat travel. Tersangka Agus memperoleh ganja dengan cara memesan melalui online.

Namun begitu, pihaknya tetap akan mengembangkan kasus tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan ini merupakan jaringan. "Motif tersangka pengedar dan pemakai narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup dan satu tersangka pemakai agar fokus dalam bekerja," paparnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8168 seconds (0.1#10.140)