Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Pil Koplo

Rabu, 03 Oktober 2018 - 15:47 WIB
Polisi Tangkap Pengedar...
Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Pil Koplo
A A A
SLEMAN - Polres Sleman berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis pil koplo (trihexipenydit) dan ganja dalam waktu dan tempat berbeda.

Mereka terdiri dari satu orang pengedara pil koplo atas nama Greorgorius Ersa (35) warga Danukusuman, Gobdokusuman, Yogyakarta serta satu orang pemakai ganja atas nama Agus Suyitno, (30), warga Brumbung, Mranggen, Demak, Jawa Tengah

GE ditangkap di Jalan Abu Bakar Ali, depan gedung karya sosial Widya Mandala, Kamis (20/9/2018) pukul 00.10 WIB, AS ditangkap di Jalan Magelang, depan Terminal Jombor, Mlati, Sleman, Kamis (20/9/2018) pukul 22.30 WIB.

Selain menangkap tersangka petugas juga menyita 31 ribu pil koplo yang dikemas dalam 31 paket yang per paketnya berisi 1000 butir dan 35 gram ganja sebagai barang bukti (BB).

"Penangkapan tersangka ini hasil pengembangan laporan dari masyarakat jika di daerahnya ada dugaan penyalahgunakan narkoba," Kata Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Toni Priyanto saat ungkap kasus Narkoba di Mapolres setempat, Rabu (3/10/2018).

Toni menjelaskan dugaan ini berawal, adanya pengririman dan penerimaan tersebut. Dimana baik pengirim maupun penerima sama-sama memakai cadar.

Untuk pengiriman sendiri, kepada travel mengaku kiriman baju. Atas kecurian itu, setelah diteliti ternyata bukan baju melainkan barang tersebut (pil koplo). "Hal ini kemudian dilaporkan. Mendapat laporan petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata barang itu pil koplo," paparnya.

Berbekal itu, petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Ersa. Dari hasil pengembangan pemeriksaan, petugas kembali menangkap AS yang memesan ganja.

Menurut Toni dari hasil pemeriksaan, tersangka Ersa mendapatkan pil koplo yang dikirim dari Semarang lewat travel. Tersangka Agus memperoleh ganja dengan cara memesan melalui online.

Namun begitu, pihaknya tetap akan mengembangkan kasus tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan ini merupakan jaringan. "Motif tersangka pengedar dan pemakai narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup dan satu tersangka pemakai agar fokus dalam bekerja," paparnya.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
5 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
13 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
29 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved