Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN Salatiga Naik 20%
A
A
A
SALATIGA - Tunjangan tambahan penghasilan (TTP) aparatur sipil negara (ASN) non guru Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah pada anggaran perubahan 2018 ini, naik 20%. Kenaikan TPP akan diterimakan mulai Oktober 2018.
Dari informasi yang dihimpun, TTP ASN untuk golongan pangkat terendah sebelum kenaikan berkisar Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta per bulan.
Kemudian ASN yang menjabat jabatan setingkat kepala seksi (Kasi) dan kepala sub bagian (Kasubbag) mendapat TTP kurang lebih Rp2 juta, TTP ASN dengan jabatan setingkat Kepala Bagian (Kabag) kurang lebih Rp2,4 juta.
Sedangkan TTP ASN dengan jabatan setingkat kepala dinas atau badan atau eselon II berkisar Rp5 juta per bulan. Jabatan struktural tertinggi, yaakni Sekretaris Daerah ( Sekda) menerima TTP kurang lebih mencapai Rp10,2 juta per bulan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan, kenaikan TTP ASN non guru merupakan kebijakan Pemkot Salatiga untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, produktivitas dan prestasi kerja serta kesejahteraan PNS.
TTP merupakan reward dan penghargaan yang diberikan Pemkot Salatiga kepada ASN yang belum mendapatkan tunjangan kinerja yang sah sesuai peraturan perundang-undangan atas capaian target kinerja dan beban kerja.
“Setiap tahun TTP ASN dinaikkan. Tahun ini, naik 20% dan anggarannya telah dialokasikan pada APBD Perubahan 2018,” katanya, Rabu (26/9/2018).
Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk membayar TTP ASN non guru untuk periode Oktober, November dan Desember 2018 mencapai Rp3 miliar.
Dia menjelaskan, pembayaran TPP diperhitungkan berdasarkan capaian realisasi kegiatan perangkat daerah dan hasil rekapitulasi serta verifikasi ketepatan waktu kerja. Capaian realisasi kegiatan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan laporan pengendalian operasi kegiatan (POK). “Sedangkan ketepatan waktu kerja dihitung melalui verifikasi absensi setiap bulan,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Salatiga mengaku senang dengan adanya kenaikkan TTP. Sebab dengan kenaikkan TTP, maka pendapatan menjadi bertambah.
"Ya, alhamdulillah TTP naik. Dengan demikian, kebutuhan hidup yang terus meningkat bisa terpenuhi," timpal Habibi salah seorang staf Bagian Umum Setda Kota Salatiga.
Dari informasi yang dihimpun, TTP ASN untuk golongan pangkat terendah sebelum kenaikan berkisar Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta per bulan.
Kemudian ASN yang menjabat jabatan setingkat kepala seksi (Kasi) dan kepala sub bagian (Kasubbag) mendapat TTP kurang lebih Rp2 juta, TTP ASN dengan jabatan setingkat Kepala Bagian (Kabag) kurang lebih Rp2,4 juta.
Sedangkan TTP ASN dengan jabatan setingkat kepala dinas atau badan atau eselon II berkisar Rp5 juta per bulan. Jabatan struktural tertinggi, yaakni Sekretaris Daerah ( Sekda) menerima TTP kurang lebih mencapai Rp10,2 juta per bulan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan, kenaikan TTP ASN non guru merupakan kebijakan Pemkot Salatiga untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, produktivitas dan prestasi kerja serta kesejahteraan PNS.
TTP merupakan reward dan penghargaan yang diberikan Pemkot Salatiga kepada ASN yang belum mendapatkan tunjangan kinerja yang sah sesuai peraturan perundang-undangan atas capaian target kinerja dan beban kerja.
“Setiap tahun TTP ASN dinaikkan. Tahun ini, naik 20% dan anggarannya telah dialokasikan pada APBD Perubahan 2018,” katanya, Rabu (26/9/2018).
Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk membayar TTP ASN non guru untuk periode Oktober, November dan Desember 2018 mencapai Rp3 miliar.
Dia menjelaskan, pembayaran TPP diperhitungkan berdasarkan capaian realisasi kegiatan perangkat daerah dan hasil rekapitulasi serta verifikasi ketepatan waktu kerja. Capaian realisasi kegiatan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan laporan pengendalian operasi kegiatan (POK). “Sedangkan ketepatan waktu kerja dihitung melalui verifikasi absensi setiap bulan,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Salatiga mengaku senang dengan adanya kenaikkan TTP. Sebab dengan kenaikkan TTP, maka pendapatan menjadi bertambah.
"Ya, alhamdulillah TTP naik. Dengan demikian, kebutuhan hidup yang terus meningkat bisa terpenuhi," timpal Habibi salah seorang staf Bagian Umum Setda Kota Salatiga.
(sms)