Naik Kuda, TNI-Polri Operasi Amankan Pilpres Setahun Lebih

Rabu, 19 September 2018 - 11:29 WIB
Naik Kuda, TNI-Polri...
Naik Kuda, TNI-Polri Operasi Amankan Pilpres Setahun Lebih
A A A
SEMARANG - Aparat Kepolisian RI bersama TNI menggelar operasi hingga setahun lebih untuk mengamankan perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Mereka pun berkomitmen untuk menjaga netralitas selama kontestasi pesta demokrasi.

Operasi itu diawali dengan kedatangan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono bersama Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Bakti Agus Fadjari. Berbeda dari biasanya, keduanya menaiki kuda. Kapolda menunggang kuda warna putih, sementara Kasdam memilih kuda warna cokelat kemerahan.

Keduanya lantas mengecek kesiapan pasukan setelah mengikuti apel gelar pasukan di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang. Upacara itu menandai dimulainya operasi pengamanan selama lebih dari setahun ke depan.

“Mulai hari ini 20 September sampai 397 hari, 21 Oktober 2019, Polri bersama TNI dan stakeholder lain melaksanakan operasi dengan sandi Mantap Brata 2018. Operasi ini dalam rangka mewujudkan keamanan, kesejukan, kedamaian, dalam semua tahapan Pileg maupun Pilpres,” ujar Condro, Rabu (19/9/2018).

Dia mengatakan sebanyak 21.000 personel polisi dan 9.000 personel TNI akan diterjunkan selama operasi. Selain itu, juga ditambah petugas Linmas yang akan bersiaga di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak dua personel.

“Untuk Jawa Tengah kami kerahkan kekuatan 21.000 personel Polri dapat penguatan dari TNI 3 SSY (satuan setingkat batalyon) sekira 9.000 personel. Kemudian melekat di setiap TPS, masing-masing dua personel Linmas dari Pemda,” jelasnya.

Jenderal bintang dua itu menyampaikan komitmen TNI-Polri untuk bersikap netral selama hajat pesta demokrasi berlangsung. Berbekal pengalaman pada Pilkada belum lama ini, aparat keamanan juga telah bersikap netral terbukti tidak adanya pengaduan dari masyarakat maupun penyelenggara Pemilu.

“Sanksinya sudah ditegaskan oleh Bapak Kapolri. Sanksinya akan dilihat dari tingkat ketidaknetralannya seperti apa? Bisa dikenakan kode etik, disiplin, dicopot jabatan, mungkin sampai kasus yang melanggar Undang-Undang Pemilu,” tegasnya.
(wib)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
58 menit yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
2 jam yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
2 jam yang lalu
Infografis
Kabar Baik! ASN, TNI,...
Kabar Baik! ASN, TNI, dan Polri Dapat Tunjangan Kinerja 50%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved