KPU Banten Temukan 24.336 Pemilih Ganda
Sabtu, 15 September 2018 - 14:18 WIB
KPU Banten Temukan 24.336 Pemilih Ganda
A
A
A
SERANG - Komisi Pemilahan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 7.428.695. Jumlah tersebut ditetapkan setelah dilakukan perbaikan dan menemukan sebanyak 24.336 pemilih ganda.
Adapun rincian (DPT) hasil perbaikan, yaitu Kota Cilegon sebanyak 275. 851 pemilih, Kota Serang 431.356 pemilih, Kota Tangerang 1.059.101 pemilih, Kota Tangerang Selatan 839.464 pemilih, Kabupaten Lebak 939.562 pemilih. Kemudian di Kabupaten Pandeglang 899.811 pemilih , Kabupaten Serang 1.112.383 pemilih, Kabupaten Tangerang 1.871.167 pemilih.
Secara keseluruhan terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 3.752.679 dan perempuan sebanyak 3.676.016. Jumlah pemilih ini akan mencoblos di 33.107 TPS yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Banten.
Komisioner KPU Provinsi Banten, Agus Sutisna mengakui adanya pemilih ganda seperti dituduhkan sejumlah partai politik. Namun, jumlahnya tidak sebanyak yang dituduhkan sejumlah partai politik.
"Betul ada kegandaan, dan KPU jelas akui itu. Hanya saja, kita tegaskan tidak sedahsyat apa yang diduga partai politik (parpol). Parpol menyebut ada sekitar dua juta data pemilih ganda, tapi setelah dicermati oleh KPU, jumlahnya tidak lebih dari 25.000 yang ganda," ujar Agus.
Menurut dia, kegandaan data pemilih pada DPT karena ada kelalaian petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan adanya kegandaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih. "Setelah diperbaiki jauh lebih bersih dan akurat," katanya.
Adapun rincian (DPT) hasil perbaikan, yaitu Kota Cilegon sebanyak 275. 851 pemilih, Kota Serang 431.356 pemilih, Kota Tangerang 1.059.101 pemilih, Kota Tangerang Selatan 839.464 pemilih, Kabupaten Lebak 939.562 pemilih. Kemudian di Kabupaten Pandeglang 899.811 pemilih , Kabupaten Serang 1.112.383 pemilih, Kabupaten Tangerang 1.871.167 pemilih.
Secara keseluruhan terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 3.752.679 dan perempuan sebanyak 3.676.016. Jumlah pemilih ini akan mencoblos di 33.107 TPS yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Banten.
Komisioner KPU Provinsi Banten, Agus Sutisna mengakui adanya pemilih ganda seperti dituduhkan sejumlah partai politik. Namun, jumlahnya tidak sebanyak yang dituduhkan sejumlah partai politik.
"Betul ada kegandaan, dan KPU jelas akui itu. Hanya saja, kita tegaskan tidak sedahsyat apa yang diduga partai politik (parpol). Parpol menyebut ada sekitar dua juta data pemilih ganda, tapi setelah dicermati oleh KPU, jumlahnya tidak lebih dari 25.000 yang ganda," ujar Agus.
Menurut dia, kegandaan data pemilih pada DPT karena ada kelalaian petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan adanya kegandaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih. "Setelah diperbaiki jauh lebih bersih dan akurat," katanya.
(wib)